Beritabanggai.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
facebook
youtube
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
No Result
View All Result
Beritabanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • BANGKEP
  • BALUT
  • NASIONAL
tv
Home Daerah Banggai

Kuasa Hukum: Tak Ada Pelanggaran Hukum oleh Warga di Tambang PT Pantas Indomining

Berita Banggai by Berita Banggai
26 Desember 2025
0
ADVERTISEMENT

 

BERITABANGGAI.COM, LUWUK- Kuasa hukum masyarakat lingkar tambang menegaskan bahwa tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan warga dalam aksi penyampaian pendapat, hearing, maupun pemalangan simbolik di area pertambangan PT Pantas Indomining.

“Secara hukum, masyarakat tidak melakukan pelanggaran apa pun. Justru perusahaan yang wajib membuktikan legalitas dan kepatuhan dokumen perizinannya,” kata Kuasa Hukum masyarakat, Supriadi Lawani, S.H, dalam keterangannya, Jumat (26/12/2025).

Mantan aktivis Walhi yang biasa dipanggil Budi ini menegaskan, berdasarkan surat resmi Kementerian ESDM Nomor T-1533/MB.07/DJB.T/2025, PT Pantas Indomining telah dikenai sanksi administratif berupa penghentian sementara kegiatan penambangan karena tidak memenuhi kewajiban jaminan reklamasi, setelah sebelumnya menerima peringatan pertama hingga ketiga.

“Dengan adanya surat penghentian sementara dari ESDM, maka secara hukum aktivitas penambangan wajib dihentikan. Tidak ada dasar pidana untuk menuduh masyarakat menghalangi kegiatan tambang,” tegasnya.

Menurutnya, beban pembuktian sepenuhnya berada pada pihak perusahaan untuk menunjukkan status IUP yang sah, pemenuhan jaminan reklamasi, serta keterbukaan dokumen lingkungan seperti AMDAL.

Ia juga menilai, pelaporan pidana terhadap warga dalam konteks ini patut diduga sebagai bentuk kriminalisasi dan bertentangan dengan Pasal 66 UU Nomor 32 Tahun 2009 yang melindungi pejuang lingkungan hidup.

“Kami meminta aparat penegak hukum bertindak objektif dan profesional dengan menjadikan dokumen resmi Kementerian ESDM sebagai rujukan utama,” pungkasnya. (*)

 

(BB/03)

Tags: PT Pantas IndominingSupriadi LawaniTambang Pagimana
ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Pengkab Taekwondo Banggai Gelar Ujian Kenaikan Tingkat Sabuk Untuk Ratusan Peserta

by Berita Banggai
12 Januari 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Pengurus Kabupaten (Pengkab) Taekwondo Indonesia Banggai, menggelar Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) sabuk, bertempat di Gedung SSC...

Sumbang 13 Medali di Taekwondo Open Tournament Gubernur Cup, Atlet Berprestasi BTC Luwuk Terima Bonus

by Berita Banggai
9 Januari 2026
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Banggai Taekwondo Club (BTC) Luwuk salah satu Club di Kabupaten Banggai ini, menyumbang 12 medali pada event...

Program TAMASYA Yang Digagas JOB Tomori Beri Manfaat Bagi Warga

by Berita Banggai
5 Januari 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK — JOB Pertamina–Medco E&P Tomori Sulawesi (JOB Tomori) berkomitmen untuk mendukung tumbuh kembang anak di Kabupaten Banggai....

Jika Ukurannya Jalan, Daendels Masih Juara

by Berita Banggai
5 Januari 2026
0

  TULISAN  ini bermula dari obrolan santai di grup WhatsApp. Ada yang dengan penuh keyakinan menyimpulkan: bupati sekarang luar biasa...

PT. KLS Kembali Salurkan Paket Sembako, Kali Ini di Desa Tuntung dan Matabas Kecamatan Bunta

by Berita Banggai
5 Januari 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, BUNTA- Sebagai perusahaan lokal yang bergerak di sektor perkebunan kelapa Sawit, PT. Kurnia Luwuk Sejati (KLS) terus berkontribusi...

APBD Turun, Proyek Melesat: Siapa yang Diuntungkan di Banggai?

LKPP Surati Inspektorat Banggai, Supriadi Lawani: Jangan Ada Pembiaran dalam Dugaan Pengadaan Bermasalah

by Berita Banggai
4 Januari 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK — Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) resmi menyurati Inspektur Kabupaten Banggai terkait pengaduan dugaan penambahan syarat...

Next Post

Berlangsung Meriah, JOB Tomori Gelar Jalan Sehat Bertajuk Tomori Sehat 2025

JOB Tomori Dan SKK Migas Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Sumatera Utara

Discussion about this post

Pengkab Taekwondo Banggai Gelar Ujian Kenaikan Tingkat Sabuk Untuk Ratusan Peserta

by Berita Banggai
12 Januari 2026
0

Sumbang 13 Medali di Taekwondo Open Tournament Gubernur Cup, Atlet Berprestasi BTC Luwuk Terima Bonus

by Berita Banggai
9 Januari 2026
0

Program TAMASYA Yang Digagas JOB Tomori Beri Manfaat Bagi Warga

by Berita Banggai
5 Januari 2026
0

Jika Ukurannya Jalan, Daendels Masih Juara

by Berita Banggai
5 Januari 2026
0

Pos-pos Terbaru

  • Pengkab Taekwondo Banggai Gelar Ujian Kenaikan Tingkat Sabuk Untuk Ratusan Peserta
  • Sumbang 13 Medali di Taekwondo Open Tournament Gubernur Cup, Atlet Berprestasi BTC Luwuk Terima Bonus
  • Program TAMASYA Yang Digagas JOB Tomori Beri Manfaat Bagi Warga
  • Jika Ukurannya Jalan, Daendels Masih Juara
  • PT. KLS Kembali Salurkan Paket Sembako, Kali Ini di Desa Tuntung dan Matabas Kecamatan Bunta
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media siber
  • Kebikalan Privacy
MEDIA NETWORK

© 2022 BERITABANGGAI.COM

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan

© 2022 BERITABANGGAI.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In