BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Jalan Lingkar Uso di Kecamatan Batui belakangan ini menjadi topik perbincangan publik di Kabupaten Banggai, menyusul pengalihan arus transportasi Luwuk-Batui ke jalan lingkar sepanjang 12,4 kilometer dari arah timur Dusun Kampanga hingga simpang jalan arah barat DS-LNG.
Pengalihan jalan dilakukan karena adanya pemeliharaan pipa di bawah tanah yang berada dibawah badan jalan, yang dilakukan oleh perusahaan amoniak yang beroperasi di Kabupaten Banggai yakni PT Panca Amara Utama.
Pengalihan jalan itu mendapat reaksi dari warga. Diantranya oleh warga dusun Kampanga Desa Uso, yang merasa pengalihan arus alulintas tersebut merugikan warga lantaran kondisi jalan menjadi sepi.
“Jualan kami menjadi tidak ada yang beli karena tidak ada lagi yang lewat,” kata warga.
Keributan sempat terjadi di ruas jalan Dusun Kampanga itu, pada Rabu (6/5/2026), terutama ketika warga menutup jalan dan menyampaikan aksi protesnya.
Reaksi lain juga disampaikan dari kalangan aktivis di Batui. Salah satunya disampaikan oleh Razwin Baka, salah seorang advokat yang juga Ketua Jaringan Advokasi Rakyat Lingkar Industri.
Ia menilai pengalihan jalan tersebut merugikan masyarakat bahkan mengancam keselamatan. Hal itu dikatakan lantaran ruas jalan lingkar Uso tersebut terdapat kerusakan serius di salah satu titiknya.
“Harusnya diperbaiki dulu, barulah dialihkan arus transportasinya,” katanya.
Kekuatiran Razwin Baka akhirnya terbukti. Saat jalur transportasi dialihkan, sejumlah kecelakaanpun terjadi di ruas jalan lingkar itu. Sebuah truk tronton dilaporkan gagal menanjak dan jatuh ke jurang pada Selasa (5/5/2026). Keesokan harinya sebuah mobil puck up suzuki Traga bermuatan sayur-sayuran dan buah juga mengalami kecelakaan di jalan itu.
Pengalihan jalan yang dilakukan oleh PT Panca Amara Utama itu sempat disentil Ketua Komisi III DPRD Sulawesi Tengah Dandy Adhi Prabowo, saat memimpin rapat bersama sejumlah instansi terkait membahas Rancangan Perda tentang penyelenggaraan penggunaan jalan umum dan jalan khusus untuk angkutan hasil tambang dan hasil perkebunan pada Senin (4/5/2026).
Kata Dandy, jalan yang ditutup tersebut adalah jalan provinsi yang seharusnya menjadi kewenangan provinsi. Anehnya penutupan dan pengalihan jalan dilakukan hanya berdasarkan pada rekomendasi Dinas Perhubungan Kabupaten Banggai.
“Coba nanti dicek, karena itu lagi menjadi persoalan disana,”kata Dandy kepada Dinas PU Provinsi yang hadir dalam rapat itu.
Kehadiran industri Migas di Kabupaten Banggai telah memberi dampak sosial terhadap masyarakat di Kabupaten Banggai. Termasuk soal keberadaan jalan lingkar Uso ini. Sebetulnya, sebelum kehadiran PT.Donggi Senoro LNG dan PT Panca Amara Utama, jalur transportasi Kintom – Batui berjalan lancar karena hanya menyusuri Dusun Kampanga hingga ke Desa Uso dengan jarak yang hanya 3,4 kilometer saja.
Namun segalanya mejadi berubah sejak kehadiran PT Donggi Senoro LNG. Perusahaan pengolahan gas alam cair itu, dibangun tepat diruas jalan yang menghubungkan Dusun Kampanga dan Desa Uso. Jalan itu kemudian ditutup dan sebagai gantinya pihak PT.Donggi Senoro LNG membangun jalan lingkar sepanjang 12,4.
Sebelumnya, pada tahap kontruksi pembangunan kilang LNG pihak PT Donggi Senoro membangun jalan lingkar patroli road, yang dikenal dengan jalan lingkar pendek sepanjang kurang lebih 3 kilometer. Lalulintas kendaraan Luwuk-Batui-Toili diarahkan memutar menyusuri patroli road tersebut.
Sebelum produksi, sekira tahun 2014 silam, pihak PT.Donggi Senoro kembali membangun jalan lingkar sepanjang 12,4 kilometer yang saat ini dikenal dengan sebutan jalan lingkar panjang. Jalan itu memutar ke belakang melingkari site PT.Panca Amara Utama, yakni dari dusun kompanga hingga simpang jalan disisi barat lokasi kilang LNG milik Donggi Senoro.
Hanya saja rencana penggunaan jalan kala itu ditentang banyak kalangan, terutama masyarakat Toili dan sekitarnya. Pasalnya, jalan yang tadinya hanya sepanjang 3 kilometer kini berubah menjadi 12,4 kilometer. Kondisi itu membuat jarak tempuh lebih lama dengan biaya lebih besar dan tanpa adanya kompensasi apapun.
Arus lalulintas akhirnya tetap menggunakan jalur jalan lingkar pendek, dan tetap melewati jalan di depan site PT Panca Amara Utama.
Kini jalan lingkar itu kembali memicu persoalan. Korban lalulintas berjatuhan, akses transportasi masyarakat menjadi lebih sulit. PT Panca Amara Utama seolah memantik masalah yang sudah lama terdiam. Jauh sebelum masalah yang terjadi saat ini, sebetulnya kehadiran industri Migas seperti Donggi Senoro dan PT Panca Amara Utama, telah menciptakan deretan permasalahan sosial yang tak pernah tuntas. (*)
(BB/03)











Discussion about this post