BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Sekretariat DPRD Kabupaten Banggai menggelar konsultasi penerbitan SK pimpinan DPRD Banggai definitip kepada pemerintah provinsi Sulawesi Tengah.
Kasubag perundang-undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Banggai, Muchar Kantu yang dikonfirmasi, Senin (23/9/2024) mejelaskan, pihaknya perlu mengkonsultasikan terkait penerbitan SK Pimpinan Defibitip DPRD Kabupaten Banggai jelang masa cuti kampanye Gubernur Sulawesi Tengah.
Sekretariat DPRD Kabupaten Banggai diterima oleh Kabag Otoda pada Biro Pemerintahan dan Otoda Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Pengajuan SK definitip pimpinan DPRD Kabupaten Banggai dilakukan pada saat Gubernur Sulteng telah mamasuki masa cuti. Namun berdasarkan petunjuk dari Kabag Otoda Provinsi, bahwa Pj Gubernur bisa menandatangani SK Definitip Pimpinan DPRD Banggai, apabila pengajuan SK dilakukan pada saat posisi gubernur telah memasuki masa cuti.
“Kami konsultasikan masalah penerbitan SK definitip pimpinan DPRD Banggai,” kata Muchtar Kantu. (*)
(bb/03)
Discussion about this post