BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Kenaikan APBD Kabupaten Banggai pada tahun 2024 hingga senilai Rp3,1 triliun terjadi akibat adanya kenaikan dana transfer umum dari pemerintahh pusat. Kenaikan dana transfer tersebut tidak ada kaitannya dengan kinerja kepala daerah.
Pada tahun 2024, APBD Kabupaten Banggai ditetapkan sebesar 3,1 triliun, naik dari tahun 2023 yang hanya sebesar Rp2,2 triliun. Kenaikan itu dipicu oleh adanya kenaikan dana transfer dari pusat sekira Rp984 miliar yang bersumber dari Dana Bagi Hasil serta Dana Alokasi Umum.
Untuk diketahui, setidaknya ada tiga sumber pendapatan dalam APBD. Pertama Pendapatan Asli Daerah (PAD), Kedua Dana Transfer Umum, Ketiga Lain Lain Pendapatan Daerah.
Pendapatan dalam APBD Kabupaten Banggai tahun 2024, sebagian besar diperoleh dari pemerintah pusat, yakni Dana Transfer Umum. Jumlahnya cukup besar yakni mencapai Rp2,8 triliun atau 91,16 persen dari total pendapatan.
Dana Transfer Umum adalah dana yang dialokasikan dalam APBN kepada daerah untuk digunakan sesuai dengan kewenangan daerah, guna mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.
Ada beberapa macam dana transfer umum, yakni Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Insentif Daerah (DID) dan Dana Desa.
Semua itu dialokasikan berdasarkan formula dan rumus perhitungan yang ditentukan pemerintah pusat dan tidak ada kaitannya dengan kerja-kerja kepala daerah. Kecuali untuk Dana Insentif Daerah (DID).
Dana Insentif Daerah (DID) dialokasikan dalam APBN dengan tujuan untuk memberikan penghargaan (reward) kepada provinsi dan kabupaten/kota yang mempunyai kinerja baik dalam bidang tata kelola keuangan daerah, pelayanan pemerintahan umum, pelayanan dasar publik, dan kesejahteraan masyarakat. Sayangnya untuk dua tahun terakhir, yakni 2023 dan 2024 Kabupaten Banggai tidak lagi memperoleh dana DID tersebut.
Prestasi atas kinerja kepala daerah dalam APBD, bisa dilihat dari Pendapata Asli Daerah (PAD). PAD Kabupaten Banggai tahun 2024 hanya sebesar Rp253 miliar atau 7,98 persen dari total pendapatan. Sedangkan pada tahun sebelumnya, yakni tahun 2023, PAD Kabupaten Banggai juga hanya Rp239 miliar atau 10,83 persen saja dari tatal pendapatan. (*)
(bb/03)
Discussion about this post