BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Keberadaan gas LPG 3 kilogram kini sedang menjadi bahan perbincangan masyarakat. Pasalnya, tabung gas ukuran mini yang telah disubsidi pemerintah itu, kini menjadi sulit diperoleh.
Komisi II DPRD Kabupaten Banggai pada Selasa (27/4/2021) telah menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Perindustrian dan perdagangan Kabupaten Banggai, guna membahas kelangkaan gas LPG 3 kilogram. Rapat tersebut dihadiri pula oleh sejumlah agen peyalur gas bersubsidi itu.
Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Banggai Ibrahim Darise dengan tegas meminta pemerintah daerah segera melakukan evaluasi terkait penyaluran gas bersubsidi yang seharusnya diperuntukan bagi masyarakat kurang mampu itu. Pasalnya, sejauh ini dilaporkan jumlah kuota gas 3 kilogram sudah cukup. Tetapi kenyataannya masih terjadi kelangkaan di tingkat masyarakat.
Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, gas 3 kilogram adalah diperuntukan bagi masyarakat kurang mampu. Artinya masyarakat yang sudah berkemampuan secara ekonomi, hendaknya menggunakan tabung gas non subsidi yang juga sudah disediakan pemerintah. Ia meminta pemerintah memperketat penerima tabung gas 3 kilogram pada tingkat pangkalan, dengan menerapkan nama penerim di masing masing pangkalan.
“Saya juga menghimbau kepada masyarakat yang mampu secara ekonomi, jangan menggunakan tabung gas 3 kilogram. Malu dong, punya mobil dengan merek mewah, tapi menggunakan gas 3 kilogram. Itukan milik masyarakat kurang mampu,” tandasnya. (bb/03)
Discussion about this post