Beritabanggai.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
facebook
youtube
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
No Result
View All Result
Beritabanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • BANGKEP
  • BALUT
  • NASIONAL
tv
Home Daerah Banggai

Penundaan Tarif Retribusi Pasar Akan Dievaluasi Setiap Tiga Bulan

Berita Banggai by Berita Banggai
3 Mei 2021
0
Keputusan untuk menunda penerapan tarif retribusi tidak berlaku selamanya. Penundaan penerapan retribusi pasar itu hanya dilakukan sementara sambil mencermati perkembangan dampak pandemi covid-19 di Kabupaten Banggai.

Keputusan untuk menunda penerapan tarif retribusi tidak berlaku selamanya. Penundaan penerapan retribusi pasar itu hanya dilakukan sementara sambil mencermati perkembangan dampak pandemi covid-19 di Kabupaten Banggai.

ADVERTISEMENT

BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Keputusan untuk menunda penerapan tarif retribusi tidak berlaku selamanya. Penundaan penerapan retribusi pasar itu hanya dilakukan sementara sambil mencermati perkembangan dampak pandemi covid-19 di Kabupaten Banggai.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Banggai, Irwanto Kulap, menjelaskan, keputusan penundaan dilakukan setelah rapat dengar pendapat antara Komisi III DPRD Kabupaten Banggai dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banggai serta para pedagang.

“Mengingat saat ini kita masih dalam pandemi covid-19, jadi perlu retribusi pasar dilakukan releksasi dengan menitik beratkan pada tarif retribusi berdasarkan Perda lama. Nanti setiap 3 bulan dievaluasi jika sudah memadai maka dikembalikan sesuai tarif dalam Perda terbaru,” kata politisi Golkar ritu.

Seperti diketahui, dalam rekomendasi DPRD, relaksasi juga hanya dilakukan terhadap klausul yang mengatur soal retribusi pasar, dan tidak menunda seluruh kalusul yang diatur dalam Perda Nomor 3 Tahun 2020.

Hal tersebut dilakukan guna merespon aspirasi yang disampaikan sejumlah pedagang pasar Simpong Luwuk, yang merasa keberatan dengan pemberlakukan tarif retribusi pasar, yang baru ditetapkan berdasarkan Perda Nomor 3 Tahun 2020 tersebut. (bb/03)

Tags: PASAR SIMPONG LUWUKPEDAGANG PASAR SIMPONGTARIF RETRIBUSI PASAR
ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Pengkab Taekwondo Banggai Gelar Ujian Kenaikan Tingkat Sabuk Untuk Ratusan Peserta

by Berita Banggai
12 Januari 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Pengurus Kabupaten (Pengkab) Taekwondo Indonesia Banggai, menggelar Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) sabuk, bertempat di Gedung SSC...

Sumbang 13 Medali di Taekwondo Open Tournament Gubernur Cup, Atlet Berprestasi BTC Luwuk Terima Bonus

by Berita Banggai
9 Januari 2026
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Banggai Taekwondo Club (BTC) Luwuk salah satu Club di Kabupaten Banggai ini, menyumbang 12 medali pada event...

Program TAMASYA Yang Digagas JOB Tomori Beri Manfaat Bagi Warga

by Berita Banggai
5 Januari 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK — JOB Pertamina–Medco E&P Tomori Sulawesi (JOB Tomori) berkomitmen untuk mendukung tumbuh kembang anak di Kabupaten Banggai....

Jika Ukurannya Jalan, Daendels Masih Juara

by Berita Banggai
5 Januari 2026
0

  TULISAN  ini bermula dari obrolan santai di grup WhatsApp. Ada yang dengan penuh keyakinan menyimpulkan: bupati sekarang luar biasa...

PT. KLS Kembali Salurkan Paket Sembako, Kali Ini di Desa Tuntung dan Matabas Kecamatan Bunta

by Berita Banggai
5 Januari 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, BUNTA- Sebagai perusahaan lokal yang bergerak di sektor perkebunan kelapa Sawit, PT. Kurnia Luwuk Sejati (KLS) terus berkontribusi...

APBD Turun, Proyek Melesat: Siapa yang Diuntungkan di Banggai?

LKPP Surati Inspektorat Banggai, Supriadi Lawani: Jangan Ada Pembiaran dalam Dugaan Pengadaan Bermasalah

by Berita Banggai
4 Januari 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK — Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) resmi menyurati Inspektur Kabupaten Banggai terkait pengaduan dugaan penambahan syarat...

Next Post
Awas Ada Penipuan Mencatut Nama Pejabat Dinas TPHP Banggai

Awas Ada Penipuan Mencatut Nama Pejabat Dinas TPHP Banggai

Penipu Gentayangan Cari Korban Dengan Modus Bantuan Alat Pertanian

Penipu Gentayangan Cari Korban Dengan Modus Bantuan Alat Pertanian

Discussion about this post

Pengkab Taekwondo Banggai Gelar Ujian Kenaikan Tingkat Sabuk Untuk Ratusan Peserta

by Berita Banggai
12 Januari 2026
0

Sumbang 13 Medali di Taekwondo Open Tournament Gubernur Cup, Atlet Berprestasi BTC Luwuk Terima Bonus

by Berita Banggai
9 Januari 2026
0

Program TAMASYA Yang Digagas JOB Tomori Beri Manfaat Bagi Warga

by Berita Banggai
5 Januari 2026
0

Jika Ukurannya Jalan, Daendels Masih Juara

by Berita Banggai
5 Januari 2026
0

Pos-pos Terbaru

  • Pengkab Taekwondo Banggai Gelar Ujian Kenaikan Tingkat Sabuk Untuk Ratusan Peserta
  • Sumbang 13 Medali di Taekwondo Open Tournament Gubernur Cup, Atlet Berprestasi BTC Luwuk Terima Bonus
  • Program TAMASYA Yang Digagas JOB Tomori Beri Manfaat Bagi Warga
  • Jika Ukurannya Jalan, Daendels Masih Juara
  • PT. KLS Kembali Salurkan Paket Sembako, Kali Ini di Desa Tuntung dan Matabas Kecamatan Bunta
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media siber
  • Kebikalan Privacy
MEDIA NETWORK

© 2022 BERITABANGGAI.COM

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan

© 2022 BERITABANGGAI.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In