Beritabanggai.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
facebook
youtube
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
No Result
View All Result
Beritabanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • BANGKEP
  • BALUT
  • NASIONAL
tv
Home Daerah Banggai

Penundaan Tarif Retribusi Pasar Akan Dievaluasi Setiap Tiga Bulan

Berita Banggai by Berita Banggai
3 Mei 2021
0
Keputusan untuk menunda penerapan tarif retribusi tidak berlaku selamanya. Penundaan penerapan retribusi pasar itu hanya dilakukan sementara sambil mencermati perkembangan dampak pandemi covid-19 di Kabupaten Banggai.

Keputusan untuk menunda penerapan tarif retribusi tidak berlaku selamanya. Penundaan penerapan retribusi pasar itu hanya dilakukan sementara sambil mencermati perkembangan dampak pandemi covid-19 di Kabupaten Banggai.

ADVERTISEMENT

BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Keputusan untuk menunda penerapan tarif retribusi tidak berlaku selamanya. Penundaan penerapan retribusi pasar itu hanya dilakukan sementara sambil mencermati perkembangan dampak pandemi covid-19 di Kabupaten Banggai.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Banggai, Irwanto Kulap, menjelaskan, keputusan penundaan dilakukan setelah rapat dengar pendapat antara Komisi III DPRD Kabupaten Banggai dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banggai serta para pedagang.

“Mengingat saat ini kita masih dalam pandemi covid-19, jadi perlu retribusi pasar dilakukan releksasi dengan menitik beratkan pada tarif retribusi berdasarkan Perda lama. Nanti setiap 3 bulan dievaluasi jika sudah memadai maka dikembalikan sesuai tarif dalam Perda terbaru,” kata politisi Golkar ritu.

Seperti diketahui, dalam rekomendasi DPRD, relaksasi juga hanya dilakukan terhadap klausul yang mengatur soal retribusi pasar, dan tidak menunda seluruh kalusul yang diatur dalam Perda Nomor 3 Tahun 2020.

Hal tersebut dilakukan guna merespon aspirasi yang disampaikan sejumlah pedagang pasar Simpong Luwuk, yang merasa keberatan dengan pemberlakukan tarif retribusi pasar, yang baru ditetapkan berdasarkan Perda Nomor 3 Tahun 2020 tersebut. (bb/03)

Tags: PASAR SIMPONG LUWUKPEDAGANG PASAR SIMPONGTARIF RETRIBUSI PASAR
ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

JOB Tomori Gelar Pelatihan Literasi Keuangan Untuk Pemilik Lahan

by Berita Banggai
7 Mei 2025
0

BERITABANGGAI.COM, MOILONG - JOB Tomori kembali melaksanakan Pelatihan Literasi Keuangan Batch 3 dengan tema ”Mengelola Keuangan Secara Berkelanjutan”. Kegiatan terebut...

JOB Tomori gelar Pelatihan Inseminasi Buatan Sapi Ternak di Kecamatan Moilong

by Berita Banggai
5 Mei 2025
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - JOB Tomori kembali menunjukkan komitmen sosialnya terhadap pengembangan masyarakat dengan menggelar Pelatihan Inseminasi Buatan Sapi Ternak di...

Bawaslu Banggai Tak Pernah Terima Tembusan Surat Cuti Petahana

by Berita Banggai
4 Mei 2025
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK — Isu krusial seputar cuti petahana dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Banggai kembali mencuat. Koalisi...

Aktivis Sayangkan Keterangan Bawaslu Banggai Dalam Sidang MK Yang Tidak Sesuai Kenyataan

by Berita Banggai
2 Mei 2025
0

BERITABANGGAI.COM,LUWUK-- Aktivis Kabupaten Banggai Abdullah menyayangkan pernyataan Anggota Bawaslu Banggai Rahman Sangkota, yang menyebut tak ada laporan masuk soal dugaan...

Pakar Hukum Konstitusi Sebut Ada Dugaan Pelanggaran Serius Dalam Pilkada Banggai

Pakar Hukum Konstitusi Sebut Ada Dugaan Pelanggaran Serius Dalam Pilkada Banggai

by Berita Banggai
2 Mei 2025
0

BERITABANGGAI.COM, JAKARTA – Pakar hukum konstitusi menilai terdapat dugaan pelanggaran serius dalam pelaksanaan PSU Pilkada Banggai, Sulawesi Tengah. Hal tersebut...

Berikut Kronologis Intimidasi Yang Dialami Suwardi Aleg Gerindra di Desa Tanah Abang

Berikut Kronologis Intimidasi Yang Dialami Suwardi Aleg Gerindra di Desa Tanah Abang

by Berita Banggai
5 April 2025
0

BERITABANGGAI.COM, TOILI - Ramai pemberitaan media mengenai penggerebekan yang dilakukan terhadap sebuah rumah di Desa Tanah Abang, Kecamatan Toili, Sabtu...

Next Post
Awas Ada Penipuan Mencatut Nama Pejabat Dinas TPHP Banggai

Awas Ada Penipuan Mencatut Nama Pejabat Dinas TPHP Banggai

Penipu Gentayangan Cari Korban Dengan Modus Bantuan Alat Pertanian

Penipu Gentayangan Cari Korban Dengan Modus Bantuan Alat Pertanian

Discussion about this post

JOB Tomori Gelar Pelatihan Literasi Keuangan Untuk Pemilik Lahan

by Berita Banggai
7 Mei 2025
0

JOB Tomori gelar Pelatihan Inseminasi Buatan Sapi Ternak di Kecamatan Moilong

by Berita Banggai
5 Mei 2025
0

Bawaslu Banggai Tak Pernah Terima Tembusan Surat Cuti Petahana

by Berita Banggai
4 Mei 2025
0

Aktivis Sayangkan Keterangan Bawaslu Banggai Dalam Sidang MK Yang Tidak Sesuai Kenyataan

by Berita Banggai
2 Mei 2025
0

Pos-pos Terbaru

  • JOB Tomori Gelar Pelatihan Literasi Keuangan Untuk Pemilik Lahan
  • JOB Tomori gelar Pelatihan Inseminasi Buatan Sapi Ternak di Kecamatan Moilong
  • Bawaslu Banggai Tak Pernah Terima Tembusan Surat Cuti Petahana
  • Aktivis Sayangkan Keterangan Bawaslu Banggai Dalam Sidang MK Yang Tidak Sesuai Kenyataan
  • Pakar Hukum Konstitusi Sebut Ada Dugaan Pelanggaran Serius Dalam Pilkada Banggai
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media siber
  • Kebikalan Privacy
MEDIA NETWORK

© 2022 BERITABANGGAI.COM

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan

© 2022 BERITABANGGAI.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In