Beritabanggai.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
facebook
youtube
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
No Result
View All Result
Beritabanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • BANGKEP
  • BALUT
  • NASIONAL
tv
Home Daerah Banggai

Penundaan Tarif Retribusi Pasar Akan Dievaluasi Setiap Tiga Bulan

Berita Banggai by Berita Banggai
3 Mei 2021
0
Keputusan untuk menunda penerapan tarif retribusi tidak berlaku selamanya. Penundaan penerapan retribusi pasar itu hanya dilakukan sementara sambil mencermati perkembangan dampak pandemi covid-19 di Kabupaten Banggai.

Keputusan untuk menunda penerapan tarif retribusi tidak berlaku selamanya. Penundaan penerapan retribusi pasar itu hanya dilakukan sementara sambil mencermati perkembangan dampak pandemi covid-19 di Kabupaten Banggai.

ADVERTISEMENT

BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Keputusan untuk menunda penerapan tarif retribusi tidak berlaku selamanya. Penundaan penerapan retribusi pasar itu hanya dilakukan sementara sambil mencermati perkembangan dampak pandemi covid-19 di Kabupaten Banggai.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Banggai, Irwanto Kulap, menjelaskan, keputusan penundaan dilakukan setelah rapat dengar pendapat antara Komisi III DPRD Kabupaten Banggai dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banggai serta para pedagang.

“Mengingat saat ini kita masih dalam pandemi covid-19, jadi perlu retribusi pasar dilakukan releksasi dengan menitik beratkan pada tarif retribusi berdasarkan Perda lama. Nanti setiap 3 bulan dievaluasi jika sudah memadai maka dikembalikan sesuai tarif dalam Perda terbaru,” kata politisi Golkar ritu.

Seperti diketahui, dalam rekomendasi DPRD, relaksasi juga hanya dilakukan terhadap klausul yang mengatur soal retribusi pasar, dan tidak menunda seluruh kalusul yang diatur dalam Perda Nomor 3 Tahun 2020.

Hal tersebut dilakukan guna merespon aspirasi yang disampaikan sejumlah pedagang pasar Simpong Luwuk, yang merasa keberatan dengan pemberlakukan tarif retribusi pasar, yang baru ditetapkan berdasarkan Perda Nomor 3 Tahun 2020 tersebut. (bb/03)

Tags: PASAR SIMPONG LUWUKPEDAGANG PASAR SIMPONGTARIF RETRIBUSI PASAR
ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Punya Kilang Gas Namun Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Banggai Hampir Terendah se Sulteng

by Berita Banggai
3 Mei 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK-Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Banggai tahun 2026 menjadi sorotan lantaran menempati posisi ke 12 dari 13 kabupaten kota yang...

Putusan PTUN Diabaikan, Budi Desak DPRD Sulteng Bawa Kasus Kades Banggai ke DPR RI

by Berita Banggai
3 Mei 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK- DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melalui Komisi I telah mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 4 Mei 2026...

Ketimpangan dan Buruh Banggai Yang Terabaikan

by Berita Banggai
1 Mei 2026
0

  HARI  Buruh Internasional (May Day) merupakan hari monumental, bukan sekedar sesuatu yang terberi namun sebuah perjuangan panjang yang penuh...

JOB Tomori Raih 2 Penghargaan Internasional Terkait Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan

by Berita Banggai
1 Mei 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, BANGKOK - JOB Tomori kembali menorehkan prestasi di kancah International dengan meraih 2 penghargaan pada ajang The 18th...

Hadiri RDP Komisi III DPRD Banggai, JOB Tomori Sampaikan Program Pengembangan Masyarakat

by Berita Banggai
1 Mei 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK - JOB Pertamina Medco E&P Tomori Sulawesi menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPRD...

Dinkes Banggai Siapkan Puskesmas Baru untuk Layani Warga Toili

Dinkes Banggai Siapkan Puskesmas Baru untuk Layani Warga Toili

by Berita Banggai
29 April 2026
0

    BERITABANGGAI.COM, TOILI —Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai merespons harapan Bupati Banggai terkait pembentukan puskesmas di Kecamatan Toili, menyusul pemekaran...

Next Post
Awas Ada Penipuan Mencatut Nama Pejabat Dinas TPHP Banggai

Awas Ada Penipuan Mencatut Nama Pejabat Dinas TPHP Banggai

Penipu Gentayangan Cari Korban Dengan Modus Bantuan Alat Pertanian

Penipu Gentayangan Cari Korban Dengan Modus Bantuan Alat Pertanian

Discussion about this post

Punya Kilang Gas Namun Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Banggai Hampir Terendah se Sulteng

by Berita Banggai
3 Mei 2026
0

Putusan PTUN Diabaikan, Budi Desak DPRD Sulteng Bawa Kasus Kades Banggai ke DPR RI

by Berita Banggai
3 Mei 2026
0

Ketimpangan dan Buruh Banggai Yang Terabaikan

by Berita Banggai
1 Mei 2026
0

JOB Tomori Raih 2 Penghargaan Internasional Terkait Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan

by Berita Banggai
1 Mei 2026
0

Pos-pos Terbaru

  • Punya Kilang Gas Namun Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Banggai Hampir Terendah se Sulteng
  • Putusan PTUN Diabaikan, Budi Desak DPRD Sulteng Bawa Kasus Kades Banggai ke DPR RI
  • Ketimpangan dan Buruh Banggai Yang Terabaikan
  • JOB Tomori Raih 2 Penghargaan Internasional Terkait Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan
  • Hadiri RDP Komisi III DPRD Banggai, JOB Tomori Sampaikan Program Pengembangan Masyarakat
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media siber
  • Kebikalan Privacy
MEDIA NETWORK

© 2022 BERITABANGGAI.COM

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan

© 2022 BERITABANGGAI.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In