Beritabanggai.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
facebook
youtube
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
No Result
View All Result
Beritabanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • BANGKEP
  • BALUT
  • NASIONAL
tv
Home Daerah Banggai

Polisi Seriusi Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Alm Habib Sayyid Saggaf

Berita Banggai by Berita Banggai
4 Agustus 2021
0
ADVERTISEMENT

BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Polisi terus mengusut secara tuntas terhadap kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan WL (27) warga Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai terhadap almarhum Habib Sayyid Saggaf Bin Muhammad Aljufri.

Kapolres Banggai AKBP Satria Adrie Vibrianto SIK, MH, memastikan akan menangani dengan serius kasus tersebut.

“Untuk kasus ini tentunya menjadi atensi dan akan ditengani dengan serius sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” terang AKBP Satria saat konferensi pers kepada awak media di Mapolres Banggai, Rabu (4/8/2021).

Untuk itu, AKBP Satria menyampaikan agar mempercayakan proses penegakkan hukum kasus tersebut kepada Polri secara professional dan transparan.

“Kami mohon dukungan dan doa restu untuk sama-sama menjaga kondusifitas dan mengimbau masyarakat tetap disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” sebut AKBP Satria.

Tersangka WL alias W (27) diamankan aparat Polres Banggai pada Rabu (4/8/2021) di Kecamatan Nuhon atas kasus dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA melalui media sosial Facebook.

Saat itu tersangka berkomentar pada postingan salah seorang yang melakukan live streaming di media sosial facebook tentang wafatnya almarhum Habib Sayyid Saggaf Bin Muhammad Aljufri pada Selasa (3/8/2021) sekitar pukul 16.30 Wita.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 45 ayat 2 jo pasal 28 ayat 2 undang–undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang–undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak 1 miliar rupiah. (Man)

ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Peserta Lomba Domino dan Catur Partai NasDem Banggai Membludak

by Berita Banggai
2 November 2025
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Kegiatan Lomba Domino dan Catur yang dilaksanakan DPD Partai NasDem Kabupaten Banggai mendapat perhatian masyarakat di Kota...

Jelang HUT Partai ke 14 DPD NasDem Banggai Kunjungi Sejumlah Panti Asuhan di Luwuk

by Berita Banggai
2 November 2025
0

BERITABANGGAI.COM,LUWUK - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Banggai menggelar kunjungan ke sejumlah panti asuhan yang berada di kota...

Wardani Serap Aspirasi “Pahlawan Keberaihan” Melalui FGD Yang Digelar Pemuda Muhammadiyah

by Berita Banggai
27 Oktober 2025
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK- Politisi Partai Gerindra Kabupaten Banggai Wardani Murad menyerap aspirasi yang disampaikan oleh para petugas kebersihan dalam sebuah momentum...

Proyek Jamban Dinas Pendidikan Untuk TK ABA Desa Jaya Makmur Nuhon Tidak Tuntas

by Berita Banggai
26 Oktober 2025
0

BERITABANGGAI.COM, NUHON - Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai perlu memperhatikan kualitas pelaksanaan proyek infrastruktur di daerah. Pasalnya sejauh ini ditemukan sejumlah...

Wardani Salurkan Zakat untuk Santri dan Beri Wakaf untuk Ponpes Alkhairaat Luwuk

by Berita Banggai
25 Oktober 2025
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK– Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banggai, Wardani Murad menggelar kunjungan ke pondok pesantren Alkhairat Luwuk, Jumat (24/10/2025). Kunjungan putri...

JOB Tomori, SKK Migas, dan Pemda Banggai Perkuat Sinergi dalam Lokakarya Kolaborasi Hulu Migas 2025

by Berita Banggai
20 Oktober 2025
0

BERITABANGGAI.COM,SURABAYA - JOB Pertamina–Medco E&P Tomori Sulawesi (JOB Tomori) bersama SKK Migas menggelar Lokakarya Kolaborasi Hulu Migas 2025. Untuk memperkuat...

Next Post
Kondisi Terkini Kabupaten Banggai, Rumah Sakit Penuh, Jenazah Antri di Pemulasaran

Kondisi Terkini Kabupaten Banggai, Rumah Sakit Penuh, Jenazah Antri di Pemulasaran

Pemda Banggai Gelontorkan Rp64 Miliar Belanja APBD Untuk Penanganan Covid

Pemda Banggai Gelontorkan Rp64 Miliar Belanja APBD Untuk Penanganan Covid

Discussion about this post

Peserta Lomba Domino dan Catur Partai NasDem Banggai Membludak

by Berita Banggai
2 November 2025
0

Jelang HUT Partai ke 14 DPD NasDem Banggai Kunjungi Sejumlah Panti Asuhan di Luwuk

by Berita Banggai
2 November 2025
0

Wardani Serap Aspirasi “Pahlawan Keberaihan” Melalui FGD Yang Digelar Pemuda Muhammadiyah

by Berita Banggai
27 Oktober 2025
0

Proyek Jamban Dinas Pendidikan Untuk TK ABA Desa Jaya Makmur Nuhon Tidak Tuntas

by Berita Banggai
26 Oktober 2025
0

Pos-pos Terbaru

  • Peserta Lomba Domino dan Catur Partai NasDem Banggai Membludak
  • Jelang HUT Partai ke 14 DPD NasDem Banggai Kunjungi Sejumlah Panti Asuhan di Luwuk
  • Wardani Serap Aspirasi “Pahlawan Keberaihan” Melalui FGD Yang Digelar Pemuda Muhammadiyah
  • Proyek Jamban Dinas Pendidikan Untuk TK ABA Desa Jaya Makmur Nuhon Tidak Tuntas
  • Wardani Salurkan Zakat untuk Santri dan Beri Wakaf untuk Ponpes Alkhairaat Luwuk
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media siber
  • Kebikalan Privacy
MEDIA NETWORK

© 2022 BERITABANGGAI.COM

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan

© 2022 BERITABANGGAI.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In