BERITABANGGAI.COM, LUWUK,- Seorang remaja berinisial.DF alias D (18) di tangkap oleh Jajaran Satnarkoba Polres Banggai lantaran diduga terlibat penyalagunaan narkotika jenis Sabu, Minggu (2/10/2022) malam.
Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu Makmur SH, mengatakan bahwa penangkapan tersangka DF Alias D (18) usai menerima informasi dari masyarakat, dari informasi warga tersebut, KBO Satnarkoba Polres Banggai Ipda Herman Yosep SH bersama sejumlah anggota lainnya langsung melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas kemudian melihat tersangka yang sedang berada di Tugu GMT komplek Tanjung sari, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk ,Banggai Sualwesi Tengah.
“Saat itu tersangka sedang berjalan kaki di samping Tugu GMT, Tersangka juga sudah menjadi target Operasi, Selama ini” Pungkasnya.
Tak menunggu lama petugas langsung bergegas menangkap serta melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan hasilnya petugas menemukan barang bukti plastik bening yang berisi kristal bening yang diduga narkoba jenis sabu
“Barang bukti sabu seberat 0,75 gram ini saat itu dijepit tersangka menggunakan kaki sebelah kiri.
Dari hasil penyelidikan terhadap tersangka, ia mengakui bahwa barang terlarang tersebut ia dapatkan dari seseorang pria di kelurahan Bungin Kecamatan Luwuk.
“Namun setelah dilakukan pengecekan terhadap orang yang memberikan sabu sudah melarikan diri, Dan Saat ini tersangaka beserta barang bukti sudah di amankan di Mapolres Banggai guna untuk proses Selanjutya”Ujarnya.
DAPATKAN BERITA TERBARU DI GOOGLE NEWS KLIK
Discussion about this post