BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Aparat kepolisian Polres Banggai menjaring tiga pasangan bukan suami istri yang ditemukan sedang berduaan di dalam kamar penginapan yang ada di Kota Luwuk, Rabu (27/4/2022) malam.
Ketiga pasangan bukan suami istri tersebut terjaring saat aparat kepolisian sedang menciptakan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Banggai, selama bulan suci ramadan 1443 hijriah.
“Ada dua penginapan yang dirazia. Dan hasilnya ditemukan tiga pasang bukan suami istri sedang berduaan di kamar,” ungkap Kasat Sabhara Polres Banggai AKP Jimyarto Anasim SH.
Perwira pangkat tiga balak ini menyebutkan, ketiga pasangan yang ditemukan ini diduga akan melakukan hubungan layaknya suami istri.
“Sebab saat diminta untuk menunjukan dokumen pernikahan yang sah mereka tidak bisa memperlihatkan,” sebut AKP Jimyarto.
Polisi kemudian mengiring ke tiga pasangan tersebut ke mako Satuan Sabhara Polres Banggai guna dimintai keterangannya lebih lanjut.
Kasat Sabhara pun meminta seluruh lapisan masyarakat untuk selalu berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas, khususnya selama bulan suci ramadan.
“Kami imbau masyarakat agar melaporkan jika melihat maupun mengetahui adanya aktivitas yang dapat memicu terjadinya gangguan kamtibmas,” imbau AKP Jimyarto.
(bb/03)
Discussion about this post