Beritabanggai.com,Luwuk-Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 kabupaten Banggai mengetatkan pengawasan, khususnya pada tempat-tempat yang mengundang kerumunan orang.
Asisten Pemerintahan dan Kesra, Judi Amisudin mengatakan, pengetatan terhadap warga yang berkerumun dilakukan di sejumlah tempat. Diantaranya rumah makan, kafe dan tempat tempat lain yang berpotensi terjadinya penularan Corona Virus Disease (Covid-19).
“Ini kan sudah penegasan Pak Bupati dalam bentuk surat sehingga kita melakukan melakukan edukasi agar taat pada imbauan pemerintah daerah,” jelas Judi.
Edukasi pada warga dilakukan dalam bentuk operasi Yustisi oleh pemerintah kecamatan Luwuk,Luwuk Selatan dan Luwuk Utara.
“Semua unsur pemerintah kecamatan,kelurahan, pemdes, TNI/Polri dan Sat Pol PP turun melakukan edukasi,” tuturnya.
Judi berkata, edukasi pada warga ini akan terus dilakukan berjadwal. Pemda berkomitmen memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di daerah ini. Namun, komitmen pemerintah daerah ini juga harus diikuti dengan kesadaran masyarakat untuk taat dan disiplin protokol kesehatan.
“Wilayah kita ini berstatus PPKM level 4. Masyarakat harus punya kesadaran tinggi terhadap protokol kesehatan,” pungjasnya. (bb/02)
Discussion about this post