Beritabanggai.com,Luwuk-Pemerintah daerah melalui Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19, menandai rumah warga berstatus terkofirmasi positif Covid-19.
Menariknya, rumah pasien yang terkonfirmasi positif tersebut ditandai dengan sebuah bendera organisasi Palang Merah Indonesia (PMI).
Rapat evaluasi yang dipimpin langsung Bupati Banggai Amirudin, Kapolres Banggai AKBP Satria Adrie Vibrianto dan Dandim 1308 L/B Letkol Inf Fanny Pantouw, Jumat (13/8/2021) menyimpulkan, pemasangan bendera PMI sebagai tanda pasien menjalani isolasi mandiri bertujuan untuk memudahkan pengawasan agar pasien tidak keluar rumah selama menjalani isolasi mandiri. Selain itu juga untuk memudahkan pemerintah daerah,kecamatan, dan desa menyalurkan bantuan.
Bupati Amirudin juga menginstruksikan kepala dinas kesehatan kabupaten Banggai menyampaikan pemberitahuan kepada pengelola klinik agar menyampaikan data hasil rapid test serta menertibkan penerbitan surat keterangan rapid tes.
Bupati juga meminta dinas komunikasi dan informatika mengenjarkan sosialisasi dalam berbagai bentuk, mulai penyebaran brosur, vidio edukasi dan publikasi keliling pada masyarakat. Melakukan kontra narasi terhadap isu dan opini negatif terkait perkembangan kasus Covid-19 di daerah ini.
Dinas Kesehatan juga diminta melakukan pengawalan terhadap penambahan kuota vaksin dan validasi data akurat secara berkesinambungan. (bb/02)
Keluarga Murad Husain Bikin Warga Kelurahan Luwuk Ini Tersenyum Bahagia Setelah Rumahnya Direnovasi
BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Seorang warga kompleks Rajawali, Kelurahan Luwuk, Kabupaten Banggai, Ibu Rini, kini tersenyum bahagia setelah rumah yang ia...
Discussion about this post