BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Bupati Banggai DR. Ir. H. Herwin Yatim, MM menghadiri sekaligus menyampaikan sambutan pada acara Sosialisasi Pelaporan Pemilik Manfaat (Beneficial Ownership) dengan mengangkat tema “Implementasi Pelaksanaan Pelaporan Pemilik Manfaat” yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (3/6/2021).
Kegiatan dilaksanakan di Hotel Swiss Bellin Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan.
Turut hadir Kepala Kantor Imigrasi Kabupaten Banggai, Kadis Kominfo, Kabag Hukum Setdakab Banggai, Kabag Prokopim Setdakab Banggai, Kabid Pelayanan Hukum Kanwil Depkumham Sulteng, dan hadir pula Kakanwil Depkumham Provinsi Sulteng LiLik Sujandi. Bcip, S.Ip.,M. Si bersama Direktur Perdata Kemenkumham RI melalui Zoom Virtual.
Bupati Banggai dalam sambutannya menyampaikan, sebagai seorang pengusaha seyogyanya selalu proaktif sebagai pemilik perusahaan, karena pemerintah daerah pun tidak mempersulit segala hal yang berkita dengan pelaporan usaha termasuk kerja sama bersama Pemerintah Kabupaten Banggai untuk melayani rekan rekan pemilik korporasi atau badan usaha lainnya untuk selalu berkonsultasi.
“Ini bagian dari upaya Pemerintah memberikan pemahaman kepada kita sebagai pemilik korporasi karena sudah sangat transparannya dalam rangka pengelolaan pengelolaan perusahaan yang tentu saja sangat sesuai berkesesuaian dengan aturan yang ada,” katanya.
Pemerintah tentu saja sangat bangga dengan pengalaman kasus pencucian uang yang kemudian secara cepat atau lambat dapat ketahuan. Semua itu oleh karena kita kadang kadang tidak merasa terpantau, jadi kita sebagai pemilik korporasi harus sangat terbuka terhadap pelaporan tentang pengelolaan perusahaan untuk mempermudah system pelayanan online.
“Insya Allah apa yg menjadi sejarah yang telah ditorehkan kerja sama kita ini tidak akan terputus, karena kami yakin dan percaya ini merupakan hubungan yang sangat baik bagi Pemerintah Kabupaten Banggai kedepan,” tutupnya.(bb/03)
Discussion about this post