BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Jajaran direksi PT.Banggai Energi Utama, selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang di tunjuk oleh Gubernur Sulawesi Tengah untuk mengelolah PI 10 persen dari wilayah kerja blok Senoro-Toili, menggelar paparan progres pengurusan PI 10 persen dihadapan DPRD Kabupaten Banggai, Kamis (5/9/2024).
PT.Banggai Energi Utama dihadiri oleh Direktur Utama, Achmad Zaidy yang didampingi Direktur Operasional Kukuh Kuncoro, Direktur Keuangan Rohdiana dan Komisaris Imran Suni.
Paparan dari BUMD tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Banggai Sementara, Irwanto Kulap, dan Wakil Ketua DPRD Banggai Sementara, Wardani Murad, dan dihadiri oleh seluruh Anggota DPRD Kabupaten Banggai periode 2024-2029.
Ketua DPRD Banggai Sementara, Irwanto Kulap, menjelaskan, paparan dari PT.Banggai Energi Utama tersebut sangat penting bagi DPRD Banggai, untuk mengetahui sejauh mana progres yang telah dicapai dalam rangka pengurusan PI 10 Persen pengelolaan Migas dari Wilayah Kerja Blok Senoro, karena pemerintah daerah Kabupaten Banggai telah mengalokasikan anggaran 16,5 miliar penyertaan modal kepada perusahaan tersebut.
“Karena perusahaan ini adalah perusahaan milik daerah, dan ada uang rakyat disana, maka DPRD harus mengetahui perkembangannya sekarang,” kata Irwanto.
Sementara itu, Direktur Utama PT.Banggai Energi Utama, Achmad Zaidy, dalam paparannyaa menjelaskan bahwa target bagi Kabupaten Banggai untuk mendapatkan PI 10 Persen dari pengelolaan Migas di Blok Senoro, akan bisa terwujud pada Desember 2027 mendatang.
Menurut Achmad Zaidy, pihaknya bersama Gubernur Sulteng dan Bupati Banggai sudah melakukan pertemuan dengan SKK Migas terkait dengan minat pengelolaan Pi 10 Persen Migas Blok Senoro, yang intinya SKK Migas telah menyetuji pengelolaan Pi 10 Persen tersebut. Gubernur juga telah melayangkan surat kepada SKK Migas.
Saat ini kata dia, tahapannya adalah Surat dari SKK Migas kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), terkit dengan pengalian pengalihan PI 10 Persen dari pengelolaan Migas di Blok Senoro kepada PT.Banggai Energi Utama sebagai BUMD yang ditunjuk. Jika surat itu sudah terbit, diyakini akan memudahkan tahapan selanjutnya.
Pengelolaan Pi 10 persen dari Blok Senoro diperkirakan akan berjalan selama 20 tahun yakni sejak 2027 sampai dengan 2047 mendatang. (*)
(bb/03)
Discussion about this post