PERSOALAN air bersih di Luwuk kerap dipahami sebagai masalah teknis semata: debit air berkurang, pipa bocor, atau distribusi yang tidak merata. Padahal, dari sejumlah wawancara dengan pihak PDAM Luwuk, masalah ini jauh lebih mendasar.
Setidaknya ada tiga simpul utama yang menjelaskan mengapa air bersih di Luwuk terus bermasalah dari tahun ke tahun.
Pertama adalah soal sumber air. Mata air tidak bisa diperlakukan sebagai titik air belaka, terpisah dari ekosistem di sekitarnya. Sumber air harus dijaga secara serius, termasuk larangan penebangan pohon dalam radius minimal 100 meter dari mata air. Kawasan ini adalah zona resapan dan penyangga kehidupan air. Jika hulunya rusak, maka seluruh sistem di hilir—termasuk bak penampung dan jaringan pipa—akan kehilangan fondasinya.
Kedua adalah persoalan infrastruktur, terutama bak raksasa dan pipa utama. Bak raksasa berfungsi sebagai penampung dan pengatur distribusi air sebelum dialirkan ke pelanggan. Ketika kapasitas bak tidak lagi sebanding dengan kebutuhan kota yang terus bertumbuh, maka distribusi akan selalu pincang: tekanan air tidak stabil, suplai tidak merata, dan gangguan mudah terjadi. Di sisi lain, pipa utama—khususnya di dalam Kota Luwuk dan sekitarnya—merupakan peninggalan puluhan tahun lalu. Pipa-pipa tua ini dipaksa melayani penduduk yang kian padat, rumah yang bertambah, serta pembangunan toko dan hotel yang masif. Ibarat mobil tua berkapasitas satu ton yang dipaksa mengangkut muatan sepuluh ton, sistem ini bekerja di luar batas kemampuannya.
Ketiga, yang kerap luput dibicarakan secara terbuka, adalah kemauan politik pemerintah daerah. Pembenahan sumber air, pembangunan atau penambahan kapasitas bak raksasa, serta penggantian pipa utama tidak bisa diselesaikan dengan kebijakan tambal sulam. Ia membutuhkan fokus dan pembiayaan multi-years yang konsisten. Pemerintah daerah sebenarnya sudah terbiasa menggunakan skema ini. Rencana pembangunan rumah sakit tujuh lantai juga dengan skema ini, rencana jalan lumpoknyo kilo satu yang mereklamasi pantai juga dengan skema yang sama, dan bahkan kolam renang pun bisa dibiayai dengan pola yang sama.
Maka menjadi pertanyaan publik: mengapa air bersih—kebutuhan paling mendasar rakyat—tidak mendapatkan perlakuan kebijakan yang sama seriusnya?
Air bersih bukan fasilitas pelengkap, melainkan hak dasar warga. Tanpa air bersih, kesehatan publik terancam, beban ekonomi rumah tangga meningkat, dan ketimpangan sosial semakin dalam. Karena itu, persoalan air di Luwuk dan sekitarnya seharusnya tidak lagi diperlakukan sebagai keluhan rutin pelanggan PDAM, melainkan sebagai ukuran keberpihakan pembangunan daerah.
Jika pemerintah daerah sungguh ingin menyelesaikan krisis air bersih, maka jalannya jelas: lindungi sumber airnya, benahi dan tambah kapasitas bak raksasa, ganti pipa-pipa tua, dan tunjukkan kemauan politik yang nyata. Tanpa itu semua, masalah air akan terus berulang, dan rakyat kembali diminta untuk maklum.
Pinggiran Luwuk 8/2/2026
*Penulis adalah petani pisang yang kadang jadi advokat













Discussion about this post