BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Banggai menyampaikan pernyataan sikap tegas terhadap berbagai temuan Panitia Khusus (Pansus) DPRD dalam pembahasan LKPJ Tahun 2025 Jum’at 24 April 2026 yang menyoroti kinerja pemerintah daerah.
Ketua PMII Cabang Kabupaten Banggai, Muhammad Rajab, menegaskan bahwa sejumlah catatan Pansus, mulai dari tidak tercapainya target pendapatan daerah, lemahnya tata kelola keuangan, hingga meningkatnya angka kemiskinan ekstrem, merupakan indikator serius bahwa arah pembangunan daerah perlu dievaluasi secara menyeluruh.
“Temuan ini tidak bisa dianggap sebagai catatan biasa. Ini adalah sinyal kuat bahwa ada persoalan mendasar dalam pengelolaan pemerintahan, khususnya terkait transparansi, efektivitas kebijakan, dan keberpihakan terhadap masyarakat,” tegas Muhammad Rajab.
Menurutnya, capaian investasi yang tinggi tidak sejalan dengan kondisi riil masyarakat. Hal ini tercermin dari masih lemahnya penguatan sektor UMKM serta belum meratanya dampak pembangunan di berbagai wilayah. Selain itu, inkonsistensi data kemiskinan ekstrem dinilai sebagai persoalan serius yang harus segera dibenahi.
PMII juga menyoroti adanya potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menunjukkan lemahnya sistem pengawasan dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Sebagai bentuk komitmen terhadap pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan, PMII Cabang Kabupaten Banggai menyampaikan 4 tuntutan, yakni mendesak pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan, khususnya potensi kebocoran PAD. Menuntut transparansi dan validasi data kemiskinan ekstrem agar kebijakan yang diambil tepat sasaran.
Selain itu PMII juga mendorong kebijakan pembangunan yang lebih inklusif dan berpihak pada masyarakat kecil, terutama penguatan UMKM, dan meminta DPRD Banggai serius dalam mengawal fungsi pengawasan terhadap tindak lanjut rekomendasi Pansus.
Muhammad Rajab yang juga mahasiswa Universitas Muhammadiyah Luwuk ini menegaskan bahwa PMII akan terus mengawal kebijakan pemerintah daerah sebagai bagian dari peran organisasi mahasiswa sebagai agen kontrol sosial dan mitra kritis pembangunan.
“Pembangunan tidak boleh hanya tercermin dalam laporan, tetapi harus dirasakan langsung oleh masyarakat. Jika pemerintah daerah tidak menunjukkan langkah perbaikan yang konkret, maka kami siap mengambil langkah-langkah lanjutan sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap rakyat,” tegas.
Kami PMII Cabang Kabupaten Banggai mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal jalannya pembangunan agar tetap berada pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan sosial.
“Ini peringatan Keras. Jika rekomendasi Pansus diabaikan dan tidak ada langkah konkret dari pemerintah daerah, maka PMII akan berdiri di barisan terdepan bersama rakyat untuk memastikan perubahan itu terjadi. Tidak ada kompromi terhadap kebijakan yang merugikan masyarakat,” katanya. (*)
(BB/03)













Discussion about this post