Beritabanggai.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
facebook
youtube
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
No Result
View All Result
Beritabanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • BANGKEP
  • BALUT
  • NASIONAL
tv
Home Daerah Banggai

Komisi III DPRD Sulteng Rekomendasikan Pembatalan Izin dan Moratorium Tambang di Bangkep

Berita Banggai by Berita Banggai
29 April 2026
0
Komisi III DPRD Sulteng yang dipimpin Dandy Adhi Prabowo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait sejumlah permasalahan tambang di Kabupaten Banggai Kepulauan, Selasa (28/4/2026).

Komisi III DPRD Sulteng yang dipimpin Dandy Adhi Prabowo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait sejumlah permasalahan tambang di Kabupaten Banggai Kepulauan, Selasa (28/4/2026).

ADVERTISEMENT

 

BERITABANGGAI.COM, PALU – Komisi III DPRD Sulteng menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait sejumlah permasalahan tambang di Kabupaten Banggai Kepulauan, Selasa (28/4/2026).

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Dandy Adhi Prabowo tersebut, melahirkan rekomendasi kepada Gubernur Sulteng, untuk melakukan pembatalan izin usaha pertambangan (IUP) serta penerapan moratorium aktivitas tambang batu gamping di Kabupaten Banggai Kepulauan.

Dalam RDP terungkap, terdapat 23 IUP yang telah diterbitkan di wilayah Banggai Kepulauan, terdiri dari 5 IUP Operasi Produksi dan 18 IUP tahap eksplorasi. Keberadaan izin-izin tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan serius terhadap ekosistem karst, termasuk hutan, danau, gua, serta habitat spesies endemik yang dilindungi.

Komisi III menilai, aktivitas pertambangan batu gamping di kawasan tersebut bertentangan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Karst.

Dalam regulasi itu ditegaskan bahwa kawasan karst merupakan bentang alam dengan fungsi ekologis penting sebagai pengatur tata air alami, sekaligus memiliki nilai keanekaragaman hayati yang tinggi dan wajib dilestarikan.

Selain itu, perlindungan kawasan karst juga diperkuat melalui Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 224 Tahun 2022 tentang Penetapan Kawasan Bernilai Tinggi bagi Konservasi Keanekaragaman Hayati Ekosistem Karst, yang dilengkapi dengan peta dan titik koordinat kawasan konservasi.

Berdasarkan hasil pembahasan, DPRD Sulteng merekomendasikan kepada Gubernur Sulawesi Tengah untuk membatalkan seluruh IUP yang terbukti bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, DPRD juga meminta diberlakukannya moratorium terhadap seluruh izin pertambangan di wilayah Banggai Kepulauan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah kerusakan lingkungan lebih lanjut serta memastikan keberlanjutan ekosistem karst yang memiliki fungsi vital bagi kehidupan masyarakat dan kelestarian keanekaragaman hayati.

Komisi III menegaskan, rekomendasi ini diharapkan menjadi dasar bagi pemerintah provinsi untuk mengambil kebijakan tegas dalam menjaga kawasan Banggai Kepulauan dari dampak negatif aktivitas pertambangan.

Sebelumnya, penolakan terhadap rencana tambang batu gamping di Kabupaten Banggai Kepulauan terus memang terus bergulir. Penolakan itu didasarkan pada kekhawatiran akan dampak lingkungan, ancaman terhadap mata pencaharian petani dan nelayan, serta potensi kerusakan wilayah adat dan situs budaya. (*)

(BB/03)

Tags: BangkepBatu GampingDandy Adhi PrabowoKomisi III DPRD Sulteng
ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Dinkes Banggai Siapkan Puskesmas Baru untuk Layani Warga Toili

Dinkes Banggai Siapkan Puskesmas Baru untuk Layani Warga Toili

by Berita Banggai
29 April 2026
0

    BERITABANGGAI.COM, TOILI —Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai merespons harapan Bupati Banggai terkait pembentukan puskesmas di Kecamatan Toili, menyusul pemekaran...

Seluruh Puskesmas di Banggai Resmi Berstatus BLUD per 2026

Seluruh Puskesmas di Banggai Resmi Berstatus BLUD per 2026

by Berita Banggai
29 April 2026
0

    BERITABANGGAI.COM, LUWUK — Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai memastikan seluruh puskesmas di wilayahnya telah berstatus Badan Layanan Umum Daerah...

PMII Banggai Desak Pemda Banggai Seriusi Penyelesaian Temuan Pansus LKPJ 2025

by Berita Banggai
29 April 2026
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Banggai menyampaikan pernyataan sikap tegas terhadap berbagai temuan Panitia...

Dandy Hadiri Musrenbang RKPD Sulteng Untuk Tahun 2027

Dandy Hadiri Musrenbang RKPD Sulteng Untuk Tahun 2027

by Berita Banggai
28 April 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, PALU - Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Dandy Adhi Prabowo, menghadiri pelaksanaan Musrenbang Rencna Kerja Pemerintah...

DPRD Sulteng Dorong Kebijakan Penanganan Infrastuktur Jalan di Banggai Bersaudara

by Berita Banggai
26 April 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, PALU - DPRD Provinsi Sulawesi Tengah memastikan pembenahan sejumlah infrastruktur jalan di Sulawesi Tengah akan segera dilaksanakan, termasuk...

ASN Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai Gelar Kamis Bersih di Kecamatan Luwuk  

ASN Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai Gelar Kamis Bersih di Kecamatan Luwuk  

by Berita Banggai
25 April 2026
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Kegiatan kerja bakti “Kamis Bersih” yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai berlangsung di kantor mereka di...

Next Post

PMII Banggai Desak Pemda Banggai Seriusi Penyelesaian Temuan Pansus LKPJ 2025

Seluruh Puskesmas di Banggai Resmi Berstatus BLUD per 2026

Seluruh Puskesmas di Banggai Resmi Berstatus BLUD per 2026

Discussion about this post

Dinkes Banggai Siapkan Puskesmas Baru untuk Layani Warga Toili

Dinkes Banggai Siapkan Puskesmas Baru untuk Layani Warga Toili

by Berita Banggai
29 April 2026
0

Seluruh Puskesmas di Banggai Resmi Berstatus BLUD per 2026

Seluruh Puskesmas di Banggai Resmi Berstatus BLUD per 2026

by Berita Banggai
29 April 2026
0

PMII Banggai Desak Pemda Banggai Seriusi Penyelesaian Temuan Pansus LKPJ 2025

by Berita Banggai
29 April 2026
0

Komisi III DPRD Sulteng Rekomendasikan Pembatalan Izin dan Moratorium Tambang di Bangkep

by Berita Banggai
29 April 2026
0

Pos-pos Terbaru

  • Dinkes Banggai Siapkan Puskesmas Baru untuk Layani Warga Toili
  • Seluruh Puskesmas di Banggai Resmi Berstatus BLUD per 2026
  • PMII Banggai Desak Pemda Banggai Seriusi Penyelesaian Temuan Pansus LKPJ 2025
  • Komisi III DPRD Sulteng Rekomendasikan Pembatalan Izin dan Moratorium Tambang di Bangkep
  • Dandy Hadiri Musrenbang RKPD Sulteng Untuk Tahun 2027
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media siber
  • Kebikalan Privacy
MEDIA NETWORK

© 2022 BERITABANGGAI.COM

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan

© 2022 BERITABANGGAI.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In