Beritabanggai.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
facebook
youtube
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
No Result
View All Result
Beritabanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • BANGKEP
  • BALUT
  • NASIONAL
tv
Home Daerah Banggai

Inilah 15 Persyaratan Umum Bagi Pelamar CPNS 2021 Yang Diumumkan BKPSDM Kabupaten Banggai

Berita Banggai by Berita Banggai
2 Juli 2021
0
ADVERTISEMENT

BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banggai mengumumkan seleksi SPNS tahun 2021. Dalam pengumuman Nomor : 800/1287/BKPSDM tertanggal 17 Juni 2021 itu, disebutkan antara lain soal persyaratan umum bagi pelamar CPNS.

Berikut 15 Persyaratan Umum Bagi CPNS 2021 tersebut :

1. Warga Negara Indonesia;

2. Batas usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar yang ditunjukan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku dan sesuai dengan yang tertera pada Ijazah;

3. Batas usia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat melamar bagi pelamar pada jabatan Dokter dan Dokter Gigi dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis, Dokter Gigi Spesialis;

4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

6. Tidak berkedudukan hukum sebagai CPNS, PNS prajurit Tentara Nasional Indonesia atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

7. Tidak menjadi anggota atau pengguna partai politik atau terlibat politik praktis;

8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar serta tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya;

10. Berijazah sesuai dengan formasi jabatan yang dipilih oleh pelamar;

11. Pelamar yang melamar pada kebutuhan jenis Jabatan tenaga kesehatan yang mensyaratkan Surat Tanda Registrasi harus melampirkan Surat Tanda Registrasi (bukan intership) sesuai Jabatan yang dilamar yang masih berlaku saat pelamaran.

12. Calon pelamar merupakan lulusan dari Perguruan Tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Peguruan Tinggi Negeri (BAN-PT) dan/atau Pusdiknes/LAM-PTkes dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 2,75 (dua koma tujuh puluh
lima);

13. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah;

14. Calon pelamar wajib bersedia mengabdi pada instansi Pemerintah yang bersangkutan saat melamar dan tidak mengajukan pindah dengan alasan pribadi paling singkat selama 10 (sepuluh) tahun sejak diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil, dalam hal pelamar sudah dinyatakan lulus oleh Pejabat Pembina Kepegawaian, tetap mengajukan pindah yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri;

15. Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi dan 1 (satu) formasi jabatan.

Informasi secara lengkap mengenai rekrutmen CPNS Kabupaten Banggai tahun 2021 dapat di pantau melalui situs resmi BKPSDM Kabupaten Banggai disni

(bb/03)

Tags: BKPSDM KABUPATEN BANGGAICPNS BANGGAI 2021
ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Punya Kilang Gas Namun Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Banggai Hampir Terendah se Sulteng

by Berita Banggai
3 Mei 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK-Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Banggai tahun 2026 menjadi sorotan lantaran menempati posisi ke 12 dari 13 kabupaten kota yang...

Putusan PTUN Diabaikan, Budi Desak DPRD Sulteng Bawa Kasus Kades Banggai ke DPR RI

by Berita Banggai
3 Mei 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK- DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melalui Komisi I telah mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 4 Mei 2026...

Ketimpangan dan Buruh Banggai Yang Terabaikan

by Berita Banggai
1 Mei 2026
0

  HARI  Buruh Internasional (May Day) merupakan hari monumental, bukan sekedar sesuatu yang terberi namun sebuah perjuangan panjang yang penuh...

JOB Tomori Raih 2 Penghargaan Internasional Terkait Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan

by Berita Banggai
1 Mei 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, BANGKOK - JOB Tomori kembali menorehkan prestasi di kancah International dengan meraih 2 penghargaan pada ajang The 18th...

Hadiri RDP Komisi III DPRD Banggai, JOB Tomori Sampaikan Program Pengembangan Masyarakat

by Berita Banggai
1 Mei 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK - JOB Pertamina Medco E&P Tomori Sulawesi menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPRD...

Dinkes Banggai Siapkan Puskesmas Baru untuk Layani Warga Toili

Dinkes Banggai Siapkan Puskesmas Baru untuk Layani Warga Toili

by Berita Banggai
29 April 2026
0

    BERITABANGGAI.COM, TOILI —Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai merespons harapan Bupati Banggai terkait pembentukan puskesmas di Kecamatan Toili, menyusul pemekaran...

Next Post
Berikut Sembilan Langkah Yang Harus Dilakukan Saat Mendaftar CPNS Kabupaten Banggai 2021

Berikut Sembilan Langkah Yang Harus Dilakukan Saat Mendaftar CPNS Kabupaten Banggai 2021

Selokan Yang Meluap di Jln Ahmad Yani Makin Jorok

Selokan Yang Meluap di Jln Ahmad Yani Makin Jorok

Discussion about this post

Punya Kilang Gas Namun Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Banggai Hampir Terendah se Sulteng

by Berita Banggai
3 Mei 2026
0

Putusan PTUN Diabaikan, Budi Desak DPRD Sulteng Bawa Kasus Kades Banggai ke DPR RI

by Berita Banggai
3 Mei 2026
0

Ketimpangan dan Buruh Banggai Yang Terabaikan

by Berita Banggai
1 Mei 2026
0

JOB Tomori Raih 2 Penghargaan Internasional Terkait Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan

by Berita Banggai
1 Mei 2026
0

Pos-pos Terbaru

  • Punya Kilang Gas Namun Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Banggai Hampir Terendah se Sulteng
  • Putusan PTUN Diabaikan, Budi Desak DPRD Sulteng Bawa Kasus Kades Banggai ke DPR RI
  • Ketimpangan dan Buruh Banggai Yang Terabaikan
  • JOB Tomori Raih 2 Penghargaan Internasional Terkait Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan
  • Hadiri RDP Komisi III DPRD Banggai, JOB Tomori Sampaikan Program Pengembangan Masyarakat
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media siber
  • Kebikalan Privacy
MEDIA NETWORK

© 2022 BERITABANGGAI.COM

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan

© 2022 BERITABANGGAI.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In