Beritabanggai.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
facebook
youtube
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
No Result
View All Result
Beritabanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • BANGKEP
  • BALUT
  • NASIONAL
tv
Home Daerah Banggai

Inilah 15 Persyaratan Umum Bagi Pelamar CPNS 2021 Yang Diumumkan BKPSDM Kabupaten Banggai

Berita Banggai by Berita Banggai
2 July 2021
0
Inilah 15 Persyaratan Umum Bagi Pelamar CPNS 2021 Yang Diumumkan BKPSDM Kabupaten Banggai

BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banggai mengumumkan seleksi SPNS tahun 2021. Dalam pengumuman Nomor : 800/1287/BKPSDM tertanggal 17 Juni 2021 itu, disebutkan antara lain soal persyaratan umum bagi pelamar CPNS.

Berikut 15 Persyaratan Umum Bagi CPNS 2021 tersebut :

1. Warga Negara Indonesia;

2. Batas usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar yang ditunjukan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku dan sesuai dengan yang tertera pada Ijazah;

3. Batas usia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat melamar bagi pelamar pada jabatan Dokter dan Dokter Gigi dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis, Dokter Gigi Spesialis;

4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

6. Tidak berkedudukan hukum sebagai CPNS, PNS prajurit Tentara Nasional Indonesia atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

7. Tidak menjadi anggota atau pengguna partai politik atau terlibat politik praktis;

8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar serta tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya;

10. Berijazah sesuai dengan formasi jabatan yang dipilih oleh pelamar;

11. Pelamar yang melamar pada kebutuhan jenis Jabatan tenaga kesehatan yang mensyaratkan Surat Tanda Registrasi harus melampirkan Surat Tanda Registrasi (bukan intership) sesuai Jabatan yang dilamar yang masih berlaku saat pelamaran.

BACA JUGA:   APBN 2022 Pertumbuhan Ekonomi Dipatok 5,0 - 5,5%

12. Calon pelamar merupakan lulusan dari Perguruan Tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Peguruan Tinggi Negeri (BAN-PT) dan/atau Pusdiknes/LAM-PTkes dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 2,75 (dua koma tujuh puluh
lima);

13. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah;

14. Calon pelamar wajib bersedia mengabdi pada instansi Pemerintah yang bersangkutan saat melamar dan tidak mengajukan pindah dengan alasan pribadi paling singkat selama 10 (sepuluh) tahun sejak diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil, dalam hal pelamar sudah dinyatakan lulus oleh Pejabat Pembina Kepegawaian, tetap mengajukan pindah yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri;

15. Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi dan 1 (satu) formasi jabatan.

Informasi secara lengkap mengenai rekrutmen CPNS Kabupaten Banggai tahun 2021 dapat di pantau melalui situs resmi BKPSDM Kabupaten Banggai disni

(bb/03)

Tags: BKPSDM KABUPATEN BANGGAICPNS BANGGAI 2021
ShareTweetSendSend
Berita Banggai

Berita Banggai

BERITATERKAIT

NasDem Banggai Bagi-Bagi Bendera Merah Putih Kepada Masyarakat Jelang HUT Kemerdekaan RI

NasDem Banggai Bagi-Bagi Bendera Merah Putih Kepada Masyarakat Jelang HUT Kemerdekaan RI

by Berita Banggai
11 August 2022
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - DPD Partai NasDem Kabupaten Banggai membagikan bendera merah putih kepada masyarakat luas. Hal tersebut dilaksanakan sebagai bagian...

NasDem Serahkan Bendera Merah Putih ke Kesbangpol Banggai

NasDem Serahkan Bendera Merah Putih ke Kesbangpol Banggai

by Berita Banggai
11 August 2022
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - DPD NasDem Kabupaten Banggai Banggai menyerahkan bendera merah putih kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten...

Batia Sisilia Hadjar Dampingi Korban Lakalantas Hingga ke Puskesmas

Batia Sisilia Hadjar Dampingi Korban Lakalantas Hingga ke Puskesmas

by Berita Banggai
11 August 2022
0

BERITABANGGAI.COM, BUNTA - Sebuah kecelakaan lalulintas terjadi di jalur baompon, Desa Pongian, Kecamatan Bunta, Kamis (11/8/2022). Seorang siswi pelajar yang...

Polisi Bubarkan Pesta Miras di Bungin Timur

Polisi Bubarkan Pesta Miras di Bungin Timur

by Berita Banggai
11 August 2022
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Tim Tarantula Satuan Samapta Polres Banggai membubarkan pesta minuman keras yang digelar sejumlah pemuda di jalur dua...

Rencana Diceraikan Suami Seorang Perempuan di Masama Nekat Minum Racun

Rencana Diceraikan Suami Seorang Perempuan di Masama Nekat Minum Racun

by Berita Banggai
11 August 2022
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Peristiwa minum racun kembali terjadi di Kabupaten Banggai, kali ini dilakukan oleh seorang istri di Kecamatan Masama,...

Air Bersih Dilokasi Perkemahan Bukit Jaya Toili Harus Bayar

by Berita Banggai
8 August 2022
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Panitia pelaksana kegiatan kemah prestasi dari Kwarcab Banggai tampaknya tidak siap dalam pelaksanaan kegiatan akbar itu. Bayangkan...

Next Post
Berikut Sembilan Langkah Yang Harus Dilakukan Saat Mendaftar CPNS Kabupaten Banggai 2021

Berikut Sembilan Langkah Yang Harus Dilakukan Saat Mendaftar CPNS Kabupaten Banggai 2021

Selokan Yang Meluap di Jln Ahmad Yani Makin Jorok

Selokan Yang Meluap di Jln Ahmad Yani Makin Jorok

Discussion about this post

Recommended Stories

Bupati Apresiasi Gerakan Partai Golkar Peduli Covid-19, 2. 300 Sembako Didistribusikan ke 23 Kecamatan

Bupati Apresiasi Gerakan Partai Golkar Peduli Covid-19, 2. 300 Sembako Didistribusikan ke 23 Kecamatan

26 August 2021
Formasi CPNS Yang Pelamarnya Tak Lolos Passing Grade Akan di Rengking

Formasi CPNS Yang Pelamarnya Tak Lolos Passing Grade Akan di Rengking

1 November 2021
Dinas Kesehatan dan KPU Tidak Pernah Bahas Pengadaan Masker

Dinas Kesehatan dan KPU Tidak Pernah Bahas Pengadaan Masker

27 April 2021

Popular Stories

  • Tiga Bocah Tenggelam di Kolam Hotel Santika

    Tiga Bocah Tenggelam di Kolam Hotel Santika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jemaah Masjid Mangkio Ini Meninggal Dunia Saat Hendak Shalat Tarawe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Demo Ricuh Dikantor Bupati Banggai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kondisi Terkini Kabupaten Banggai, Rumah Sakit Penuh, Jenazah Antri di Pemulasaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Bangunan Yang Terbakar di SMKN 1 Luwuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TENTANG KAMI
  • SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVACY
MEDIA NETWORK

© 2022 BERITABANGGAI.COM

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan

© 2022 BERITABANGGAI.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In