Beritabanggai.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
facebook
youtube
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
No Result
View All Result
Beritabanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • BANGKEP
  • BALUT
  • NASIONAL
tv
Home Daerah Banggai

Inilah 15 Persyaratan Umum Bagi Pelamar CPNS 2021 Yang Diumumkan BKPSDM Kabupaten Banggai

Berita Banggai by Berita Banggai
2 Juli 2021
0
ADVERTISEMENT

BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banggai mengumumkan seleksi SPNS tahun 2021. Dalam pengumuman Nomor : 800/1287/BKPSDM tertanggal 17 Juni 2021 itu, disebutkan antara lain soal persyaratan umum bagi pelamar CPNS.

Berikut 15 Persyaratan Umum Bagi CPNS 2021 tersebut :

1. Warga Negara Indonesia;

2. Batas usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar yang ditunjukan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku dan sesuai dengan yang tertera pada Ijazah;

3. Batas usia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat melamar bagi pelamar pada jabatan Dokter dan Dokter Gigi dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis, Dokter Gigi Spesialis;

4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

6. Tidak berkedudukan hukum sebagai CPNS, PNS prajurit Tentara Nasional Indonesia atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

7. Tidak menjadi anggota atau pengguna partai politik atau terlibat politik praktis;

8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar serta tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya;

10. Berijazah sesuai dengan formasi jabatan yang dipilih oleh pelamar;

11. Pelamar yang melamar pada kebutuhan jenis Jabatan tenaga kesehatan yang mensyaratkan Surat Tanda Registrasi harus melampirkan Surat Tanda Registrasi (bukan intership) sesuai Jabatan yang dilamar yang masih berlaku saat pelamaran.

12. Calon pelamar merupakan lulusan dari Perguruan Tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Peguruan Tinggi Negeri (BAN-PT) dan/atau Pusdiknes/LAM-PTkes dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 2,75 (dua koma tujuh puluh
lima);

13. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah;

14. Calon pelamar wajib bersedia mengabdi pada instansi Pemerintah yang bersangkutan saat melamar dan tidak mengajukan pindah dengan alasan pribadi paling singkat selama 10 (sepuluh) tahun sejak diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil, dalam hal pelamar sudah dinyatakan lulus oleh Pejabat Pembina Kepegawaian, tetap mengajukan pindah yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri;

15. Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi dan 1 (satu) formasi jabatan.

Informasi secara lengkap mengenai rekrutmen CPNS Kabupaten Banggai tahun 2021 dapat di pantau melalui situs resmi BKPSDM Kabupaten Banggai disni

(bb/03)

Tags: BKPSDM KABUPATEN BANGGAICPNS BANGGAI 2021
ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

JOB Tomori Gelar Pelatihan Literasi Keuangan Untuk Pemilik Lahan

by Berita Banggai
7 Mei 2025
0

BERITABANGGAI.COM, MOILONG - JOB Tomori kembali melaksanakan Pelatihan Literasi Keuangan Batch 3 dengan tema ”Mengelola Keuangan Secara Berkelanjutan”. Kegiatan terebut...

JOB Tomori gelar Pelatihan Inseminasi Buatan Sapi Ternak di Kecamatan Moilong

by Berita Banggai
5 Mei 2025
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - JOB Tomori kembali menunjukkan komitmen sosialnya terhadap pengembangan masyarakat dengan menggelar Pelatihan Inseminasi Buatan Sapi Ternak di...

Bawaslu Banggai Tak Pernah Terima Tembusan Surat Cuti Petahana

by Berita Banggai
4 Mei 2025
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK — Isu krusial seputar cuti petahana dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Banggai kembali mencuat. Koalisi...

Aktivis Sayangkan Keterangan Bawaslu Banggai Dalam Sidang MK Yang Tidak Sesuai Kenyataan

by Berita Banggai
2 Mei 2025
0

BERITABANGGAI.COM,LUWUK-- Aktivis Kabupaten Banggai Abdullah menyayangkan pernyataan Anggota Bawaslu Banggai Rahman Sangkota, yang menyebut tak ada laporan masuk soal dugaan...

Pakar Hukum Konstitusi Sebut Ada Dugaan Pelanggaran Serius Dalam Pilkada Banggai

Pakar Hukum Konstitusi Sebut Ada Dugaan Pelanggaran Serius Dalam Pilkada Banggai

by Berita Banggai
2 Mei 2025
0

BERITABANGGAI.COM, JAKARTA – Pakar hukum konstitusi menilai terdapat dugaan pelanggaran serius dalam pelaksanaan PSU Pilkada Banggai, Sulawesi Tengah. Hal tersebut...

Berikut Kronologis Intimidasi Yang Dialami Suwardi Aleg Gerindra di Desa Tanah Abang

Berikut Kronologis Intimidasi Yang Dialami Suwardi Aleg Gerindra di Desa Tanah Abang

by Berita Banggai
5 April 2025
0

BERITABANGGAI.COM, TOILI - Ramai pemberitaan media mengenai penggerebekan yang dilakukan terhadap sebuah rumah di Desa Tanah Abang, Kecamatan Toili, Sabtu...

Next Post
Berikut Sembilan Langkah Yang Harus Dilakukan Saat Mendaftar CPNS Kabupaten Banggai 2021

Berikut Sembilan Langkah Yang Harus Dilakukan Saat Mendaftar CPNS Kabupaten Banggai 2021

Selokan Yang Meluap di Jln Ahmad Yani Makin Jorok

Selokan Yang Meluap di Jln Ahmad Yani Makin Jorok

Discussion about this post

JOB Tomori Gelar Pelatihan Literasi Keuangan Untuk Pemilik Lahan

by Berita Banggai
7 Mei 2025
0

JOB Tomori gelar Pelatihan Inseminasi Buatan Sapi Ternak di Kecamatan Moilong

by Berita Banggai
5 Mei 2025
0

Bawaslu Banggai Tak Pernah Terima Tembusan Surat Cuti Petahana

by Berita Banggai
4 Mei 2025
0

Aktivis Sayangkan Keterangan Bawaslu Banggai Dalam Sidang MK Yang Tidak Sesuai Kenyataan

by Berita Banggai
2 Mei 2025
0

Pos-pos Terbaru

  • JOB Tomori Gelar Pelatihan Literasi Keuangan Untuk Pemilik Lahan
  • JOB Tomori gelar Pelatihan Inseminasi Buatan Sapi Ternak di Kecamatan Moilong
  • Bawaslu Banggai Tak Pernah Terima Tembusan Surat Cuti Petahana
  • Aktivis Sayangkan Keterangan Bawaslu Banggai Dalam Sidang MK Yang Tidak Sesuai Kenyataan
  • Pakar Hukum Konstitusi Sebut Ada Dugaan Pelanggaran Serius Dalam Pilkada Banggai
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media siber
  • Kebikalan Privacy
MEDIA NETWORK

© 2022 BERITABANGGAI.COM

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan

© 2022 BERITABANGGAI.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In