BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banggai telah membuka pendaftaran seleksi CPNS tahun 2021 sejak 30 Juni 2021 hingga 21 Juli 2021.
Adapun tata cara pendaftaran, telah dirilis oleh BPKSDM Kabupaten Banggai, melalui pengumuman Nomor : 800/1287/BKPSDM tertanggal 17 Juni 2021. Pada pengumuman yang juga dapat dilihat di situs resmi BKPSDM Kabupaten Banggai itu, disebutkan sembilan langkah-langkah yang harus diperhatikan dalam tata cara pendaftaran.
Baca Juga
Berikut tata cara pendaftaran dan pelamaran yang diumumkan BKPSDM Kabupaten Banggai tersebut :
1. Pendaftaran/registrasi dilakukan secara online ke alamat website portal SSCN https://sscasn.bkn.go.id;
2. Untuk melakukan pendaftaran secara online, pelamar harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (NKK) yang akan digunakan saat melakukan pendaftaran pada portal nasional SSCASN 2021;
3. Calon pelamar seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara wajib memiliki e-mail yang masih aktif;
4. Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi dan 1 (satu) formasi jabatan;
5. Calon pelamar wajib melengkapi biodata;
6. Calon pelamar mengecek resume dengan memastikan bahwa data telah terisi semua dengan benar dan pastikan instansi, formasi dan jabatan yang dipilih sudah benar;
7. Klik simpan data yang telah dicek di resume dan pastikan bahwa data tersebut terisi dengan lengkap dan benar;
8. Data yang telah di klik kirim tidak dapat diubah dengan alasan apapun.
9. Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun yang akan digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran melalui SSCASN 2021.
Informasi mengenai pendaftaran dan hal hal teknis lainnya, dapat dilihat melalui situs resmi BKPSDM Kabupaten Banggai disini.
(bb/03)
Discussion about this post