Beritabanggai.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
facebook
youtube
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
No Result
View All Result
Beritabanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • BANGKEP
  • BALUT
  • NASIONAL
tv
Home Daerah Banggai

PPKM Di Banggai Turun ke Level 3, Yang Jomblo Sudah Boleh Akad Nikah

Berita Banggai by Berita Banggai
8 September 2021
0
Ilustrasi

Ilustrasi

ADVERTISEMENT

BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Pemerintah daerah Kabupaten Banggai menerbitkan surat edaran Nomor 400/1760/Satgas Covid-19 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 untuk penanganan dan pengendalian penyebaran covid-19 di Kabupaten Banggai.

SE tersebut mendasari Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 41 tahun 2021 tertanggal 6 September 2021, serta hasil rapat kordinasi dan evaluasi PPKM level 3 penanganan covid-19 di Kabupaten Banggai serta kesepatakan bersama Forum Kordinasi Pimpinan Daerah, Satgas Covid-19,Organisasi Perangkat Daerah dan sejumlah pihak pada 7 September 2021.

SE yang di tanda tangani Bupati Banggai Amirudin Tamoreka itu, memuat 29 point penegasan PPKM level 3, yang diantaranya adalah soal dibolehkannya melaksanakan akad nikah.

Seperti diketahui, pada pemberlakukan PPKM Level 4 sebelumnya, pelaksanaan akad nikah ditiadakan sama sekali, dengan melarang setiap KUA di kecamatan melayani permohonan akad nikah.

Hanya saja, dengan terbitkan Surat Edaran Nomor 400/1760/Satgas Covid-19 tersebut, pelaksanaan akad nikah diperbolehkan dengan beberapa ketentuan yang menyertainya.

Pada point ke 13 SE tersebut dijelaskan, untuk kegiatan akad nikah dihadiri maksimal 10 orang, sesuai dengan keputusan Dirjen Bimas Islam Kementrian Agama RI dan resepsi pernikahan serta hajatan (kemasyarakatan), maksimal 50 persen dari kapasitas atau maksial 50 orang per hari (bukan perjamuan/tamau slih berganti).

Selain itu, ditegaskan dalam SE tersebut bahwa tidak ada makanan atau hidangan di tempat, melainkan nasih kotak yang disediakan di bawah pulang, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

(bb/03)

ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Keluarga Murad Husain Bikin Warga Kelurahan Luwuk Ini Tersenyum Bahagia Setelah Rumahnya Direnovasi

Keluarga Murad Husain Bikin Warga Kelurahan Luwuk Ini Tersenyum Bahagia Setelah Rumahnya Direnovasi

by Berita Banggai
6 Oktober 2025
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Seorang warga kompleks Rajawali, Kelurahan Luwuk, Kabupaten Banggai, Ibu Rini, kini tersenyum bahagia setelah rumah yang ia...

Sulianti Murad Perintahkan Fraksi Gerindra Kawal Kebijakan Anggaran Yang Pro Rakyat

by Berita Banggai
29 September 2025
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Banggai, Sulianti Murad mengaku prihatin dengan kebijakan anggaran di daerah yang cenderung...

Warga Lokait Kini Bisa Nikmati Air Bersih Berkualitas Berkat Bantuan Aleg Gerindra

by Berita Banggai
28 September 2025
0

BERITABANGGAI.COM, SIMPANG RAYA - Warga Desa Lokait Kecamatan Simpang Raya, Kabupaten Banggi, kini dapat menikmati sarana air bersih yang lebih...

PT. KLS Gelar Silaturahmi dan Salurkan Bantuan di Kecamatan Masama

by Berita Banggai
28 September 2025
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Perusahaan perkebunan sawit di Kabupaten Banggai, PT.Kurnia Luwuk Sejati menggelar kunjungan silaturahmi dan aksi sosial dalam bentuk...

Aleg Gerindra Herdiyanto Minta RSUD Luwuk Evaluasi Pelayanan

by Berita Banggai
25 September 2025
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Anggota DPRD Kabupaten Banggai Herdiyanto Djiada menyorot pelayanan kesehatan di RSUD Luwuk. Pasalnya layanan di rumah sakit...

Pengurusan SKCK Mudah Dan Transparan, Kasat Intelkam Polres Banggai Imbau Warga Hindari Praktik Calo

by Berita Banggai
23 September 2025
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Aktivitas masyarakat Kabupaten Banggai yang mengurus SKCK di Polres Banggai membludak, menyusul adanya pengangkatan 3.928 PPPK Paruh...

Next Post
DTPHP Serahkan Bantuan Motor Roda Tiga  pada Kelompok Tani di Desa Ondoliang

DTPHP Serahkan Bantuan Motor Roda Tiga pada Kelompok Tani di Desa Ondoliang

Sekolah Dasar di Kabupaten Banggai Mulai Buka Pada 13 September 2021

Sekolah Dasar di Kabupaten Banggai Mulai Buka Pada 13 September 2021

Discussion about this post

Keluarga Murad Husain Bikin Warga Kelurahan Luwuk Ini Tersenyum Bahagia Setelah Rumahnya Direnovasi

Keluarga Murad Husain Bikin Warga Kelurahan Luwuk Ini Tersenyum Bahagia Setelah Rumahnya Direnovasi

by Berita Banggai
6 Oktober 2025
0

Sulianti Murad Perintahkan Fraksi Gerindra Kawal Kebijakan Anggaran Yang Pro Rakyat

by Berita Banggai
29 September 2025
0

Warga Lokait Kini Bisa Nikmati Air Bersih Berkualitas Berkat Bantuan Aleg Gerindra

by Berita Banggai
28 September 2025
0

PT. KLS Gelar Silaturahmi dan Salurkan Bantuan di Kecamatan Masama

by Berita Banggai
28 September 2025
0

Pos-pos Terbaru

  • Keluarga Murad Husain Bikin Warga Kelurahan Luwuk Ini Tersenyum Bahagia Setelah Rumahnya Direnovasi
  • Sulianti Murad Perintahkan Fraksi Gerindra Kawal Kebijakan Anggaran Yang Pro Rakyat
  • Warga Lokait Kini Bisa Nikmati Air Bersih Berkualitas Berkat Bantuan Aleg Gerindra
  • PT. KLS Gelar Silaturahmi dan Salurkan Bantuan di Kecamatan Masama
  • Aleg Gerindra Herdiyanto Minta RSUD Luwuk Evaluasi Pelayanan
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media siber
  • Kebikalan Privacy
MEDIA NETWORK

© 2022 BERITABANGGAI.COM

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan

© 2022 BERITABANGGAI.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In