BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Pemerintah daerah Kabupaten Banggai melakukan perubahan belanja daerah pada momentum perubahan APBD tahun 2022. Pemerintah daerah Kabupaten Banggai menambah alokasi belanja pada momentum perubahan tersebut, yakni dari sebelumnya sebesar Rp2,3 triliun menjadi Rp2,5 triliun yang termasuk di dalamnya untuk belanja operasional.
Pada belanja Operasional yang semula pada momentum penetapan APBD Kabupaten Banggai ditetapkan sebesar Rp1,6 triliun dilakukan penambahan pada momentum perubahan ini menjadi Rp1,7 triliun atau bertambah sekira Rp129 miliar.
Untuk diketahui, setidaknya terdapat lima komponen di dalam belanja operasional pemerintah daerah, yakni belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja subsidi, belaja hibah dan belanja bantuan sosial.
Untuk belanja pegawai yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp847 miliar, mengalami perubahan menjadi Rp880 miliar atau bertambah sekira Rp32 miliar lebih.
Untuk belanja barang dan jasa yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp735 miliar mengalami perubahan menjadi Rp811 miliar lebih atau bertambah sebesar Rp76 miliar lebih.
Sedangkan untuk belanja subsidi tidak mengalami perubahan yakni sebesar Rp404 juta sebagaimana penetapan APBD 2022 yang lalu.
Untuk belanja hibah, ditetapkan sebesar Rp55 miliar atau bertambah sebesar Rp11 miliar dari alokasi saat penetapan APBD sebelumnya yang hanya sebesar Rp43 miliar.
Sedangkan untuk belanja bantuan sosial mengalami penambahan cukup besar, yakni sebelumnya Rp640 juta mengalami perubahan menjadi Rp9,1 miliar atau bertambah sebesar Rp8,5 miliar. *
(bb/03)
Discussion about this post