Beritabanggai.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
facebook
youtube
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
No Result
View All Result
Beritabanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • BANGKEP
  • BALUT
  • NASIONAL
tv
Home Daerah Banggai

Terkait Pelimpahan Kewenangan, Margarito Sebut Petahana Menyalahgunakan Wewenang

Berita Banggai by Berita Banggai
13 Februari 2025
0
Margarito Kamis

Margarito Kamis

ADVERTISEMENT

BERITABANGGAI.COM, JAKARTA– Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan sengketa Pilkada Banggai pada Rabu, 12 Februari 2025. Sidang yang dipimpin oleh Saldi Isra ini beragendakan pembuktian, termasuk mendengarkan keterangan saksi/ahli serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti tambahan.

Dalam persidangan, ahli pemohon, Margarito Kamis, menyoroti kebijakan pelimpahan sebagian kewenangan dari Bupati kepada Camat, yang disertai dengan alokasi anggaran sebesar Rp5 miliar per kecamatan.

Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut berpotensi melanggar Pasal 71 Undang-Undang Pilkada, yang secara tegas melarang kepala daerah menggunakan kewenangannya untuk menguntungkan diri sendiri.

“Bagi saya, dan saya yakin MK sependapat, ini adalah cara petahana memastikan semua pihak dalam sistemnya patuh. Pasal 71 UU Pilkada itu hadir untuk memastikan keadilan, agar mereka yang menguasai sumber daya politik dan keuangan tidak semena-mena menggunakan APBD untuk kepentingan elektoral,” tegas Margarito.

Lebih lanjut, ia mempertanyakan dasar hukum dari penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur pelimpahan kewenangan tersebut, terutama mengingat aturan itu dikeluarkan hanya beberapa bulan sebelum pencoblosan.

“Mengapa perlu membuat Perbup baru, padahal sudah ada PP dan regulasi dari Kemendagri yang mengatur fungsi Camat? Kenapa tiba-tiba menjelang Pilkada ada Perbup yang mengalokasikan Rp5 miliar per kecamatan? Ini jelas bukan kebijakan yang objektif, melainkan upaya menggunakan APBD untuk kepentingan pribadi,” lanjutnya.

Margarito juga menekankan bahwa dana yang dikucurkan dalam program tersebut diiringi dengan kehadiran langsung petahana dalam berbagai kegiatan, yang menurutnya semakin menguatkan dugaan penyalahgunaan wewenang.

“Kalau ini bukan penyalahgunaan wewenang, lalu apa namanya? Di hadapan publik, ada kepala daerah yang menggunakan uang rakyat, menerbitkan Perbup, dan mengarahkan anggaran untuk kepentingan elektoralnya sendiri. Tidak ada argumentasi rasional yang bisa membenarkan ini,” tegasnya.

Di akhir keterangannya, Margarito menegaskan bahwa keputusan yang paling adil dalam perkara ini adalah membatalkan pencalonan petahana.

Diketahui, untuk sidang pembacaan putusan, MK menjadwalkan pada Senin 24 Februari 2025 mendatang. (*)

 

(bb/03)

Tags: Margarito KamisPilkada BanggaiSidang MK
ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Kontribusi Nyata PT KLS Lewat Pajak Tahun 2025 Capai 50,7 Miliar

PT Kurnia Luwuk Sejati Buka Suara: Tegaskan Legalitas, Minta Kepastian Hukum di Morowali Utara

by Berita Banggai
12 Desember 2025
0

  BERITABANGGAI.COM, PALU – PT Kurnia Luwuk Sejati (KLS) akhirnya angkat bicara menepis keraguan publik ihwal Legalitas PT Kurnia Luwuk...

APBD Turun, Proyek Melesat: Siapa yang Diuntungkan di Banggai?

Drainase Masjid Agung: Polemik Mutu Beton, Klaim Warga, dan Tanggung Jawab Pemerintah untuk Membuka Data

by Berita Banggai
10 Desember 2025
0

  POLEMIK mengenai mutu beton pada proyek drainase Masjid Agung Luwuk belum juga mereda. Setelah muncul dugaan awal bahwa beton...

Wardani Murad Beri Beasiswa Kuliah di Al Azhar Kairo Untuk Irgi Nugraha, Santri Berprestasi di Alkhairaat Luwuk

Wardani Murad Beri Beasiswa Kuliah di Al Azhar Kairo Untuk Irgi Nugraha, Santri Berprestasi di Alkhairaat Luwuk

by Berita Banggai
10 Desember 2025
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK- Wardani Murad Husain, Wakil Ketua I DPRD Banggai, terus menunjukkan kepeduliannya terhadap dunia pendidikan di daerah ini....

Prestasi Akhir Tahun, JOB Tomori Raih Penghargaan Efisiensi Energi Nasional 2025

Prestasi Akhir Tahun, JOB Tomori Raih Penghargaan Efisiensi Energi Nasional 2025

by Berita Banggai
10 Desember 2025
0

  BERITABANGGAI.COM, JAKARTA- JOB Pertamina-Medco E&P Tomori Sulawesi (JOB Tomori) meraih apresiasi Bidang Konservasi Energi di penghujung tahun 2025 melalui...

Lagi, JOB Tomori Raih Penghargaan Bergengsi Dari KLH Terkait Dukungan PROKLIM 2025

Lagi, JOB Tomori Raih Penghargaan Bergengsi Dari KLH Terkait Dukungan PROKLIM 2025

by Berita Banggai
7 Desember 2025
0

  BERITABANGGAI.COM, JAKARTA. Untuk yang kedua kalinya JOB Pertamina-Medco E&P Tomori Sulawesi (JOB Tomori) Kembali meraih penghargaan Apresiasi Pendukung Program...

Pujian yang Lebih Sakti dari Logika

by Berita Banggai
6 Desember 2025
0

  DISINI ini,sama torang pe kampung ini, torang punya satu jenis politsi yang juga ada sudah jadi pejabat dan banyak...

Next Post

Tingkatkan Kapasitas Jurnalis di Kabupaten Banggai Komitmen JOB Tomori dan Medco E&P

Kapolres Banggai Imbau Waspadai Kejahatan Jelang Ramadhan

Discussion about this post

Kontribusi Nyata PT KLS Lewat Pajak Tahun 2025 Capai 50,7 Miliar

PT Kurnia Luwuk Sejati Buka Suara: Tegaskan Legalitas, Minta Kepastian Hukum di Morowali Utara

by Berita Banggai
12 Desember 2025
0

APBD Turun, Proyek Melesat: Siapa yang Diuntungkan di Banggai?

Drainase Masjid Agung: Polemik Mutu Beton, Klaim Warga, dan Tanggung Jawab Pemerintah untuk Membuka Data

by Berita Banggai
10 Desember 2025
0

Wardani Murad Beri Beasiswa Kuliah di Al Azhar Kairo Untuk Irgi Nugraha, Santri Berprestasi di Alkhairaat Luwuk

Wardani Murad Beri Beasiswa Kuliah di Al Azhar Kairo Untuk Irgi Nugraha, Santri Berprestasi di Alkhairaat Luwuk

by Berita Banggai
10 Desember 2025
0

Prestasi Akhir Tahun, JOB Tomori Raih Penghargaan Efisiensi Energi Nasional 2025

Prestasi Akhir Tahun, JOB Tomori Raih Penghargaan Efisiensi Energi Nasional 2025

by Berita Banggai
10 Desember 2025
0

Pos-pos Terbaru

  • PT Kurnia Luwuk Sejati Buka Suara: Tegaskan Legalitas, Minta Kepastian Hukum di Morowali Utara
  • Drainase Masjid Agung: Polemik Mutu Beton, Klaim Warga, dan Tanggung Jawab Pemerintah untuk Membuka Data
  • Wardani Murad Beri Beasiswa Kuliah di Al Azhar Kairo Untuk Irgi Nugraha, Santri Berprestasi di Alkhairaat Luwuk
  • Prestasi Akhir Tahun, JOB Tomori Raih Penghargaan Efisiensi Energi Nasional 2025
  • Lagi, JOB Tomori Raih Penghargaan Bergengsi Dari KLH Terkait Dukungan PROKLIM 2025
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media siber
  • Kebikalan Privacy
MEDIA NETWORK

© 2022 BERITABANGGAI.COM

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan

© 2022 BERITABANGGAI.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In