Beritabanggai.com - Kabar Dari Sulawesi Tengah
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • BERITA NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • INFOKOM
  • PERTANIAN
  • Kesehatan
  • ANGGARAN
  • LIFESTYLE
Beritabanggai.com - Kabar Dari Sulawesi Tengah
  • Beranda
  • Banggai
  • Banggai Kepulauan
  • Banggai laut
  • Nasional
  • Politik
Home Daerah Banggai Kepulauan

Hasil Verifikasi Adminiatrasi CASN Bangkep 2021, Banyak TMS Karena Menyepelehkan Hal Ini

Tuesday, August 3 2021 18:33 WITA
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

BERITABANGGAI.COM, BANGKEP– Hasil Verifikasi administrasi CASN Kabupaten Banggai Kepulauan telah selesai pada Senin (02/08/21) tadi malam, dan twlah diumumkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banggai Kepulauan.

Dari hasil tersebut sebanyak 1.127 dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dari 4.300 total pendaftar.

Hal ini disebabkan karena kurangnya pengetahuan tentang pelanggaran administrasi dalam hal pengunaan materai, padahal itu merupakan hal sepeleh dalam proses admistrasi.

Ramli Yusuf Kepala Bidang Pengadaan dan Pensiun BKPSDM Bangkep kepada wartawan beritabanggai.com, Selasa (03/08/21) mengungkapkan berdasarkan hasil verifikasi ditemukan banyak peserta CASN di Bangkep yang dinyatakan TMS disebabkan karena menyalahi aturan dalam penempatan materai.

“Banyak yang tidak lolos dalam administrasi disebabkan satu materai digunakan dibeberapa dokumen dan ada juga yang mengambil materai di internet, itu kan melanggar aturan,” tandasnya.

Kemudian kata Ramli Yusuf untuk yang tidak memenuhi syarat (TMS) masi ada waktu untuk bisa masuk di daftar peserta yang memenuhi syarat dengan melakukan sanggahan pada aplikasi hasil verifikasi itu.

Hasil sanggahan untuk yang sudah TMS kata dia, akan diterima apabila kesalahan itu datang dari Pansel atau verifikator yang membuat kekelirua dalam memberikan tanda TMS kepada CASN.

Namun jika kekeliruan terjadi akibat kesalahan pelamar sendiri, seperti salah mengaplod data atau menggunakan materai di dalam beberapa dokumen itu tidak bisa lagi diperbaiki dan tetap dinyatakan TMS.

“Masa sanggah dari tanggal 4-6 Agustus kemudian untuk menjawab sanggahan kita dikasi waktu 7 hari, dari tanggal 7-15 Agustus sebab mengacu pafa Kemenpan No 27 tahun 2021 tentang CPNS,” katanya.

Dijelaskan, jika kesalahan berupa KTP kabur itu masi bisa diterima namun kalu mengungah dokemen yang salah atau materai ditimpa-timpa itu tidak bisa lagi buat pengaplotan ulang,” pungkasnya.

(kus)

Related Posts

Pemerintah daerah Kabupaten Banggai kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Banggai

Kabupaten Banggai Kembali Raih Opini WTP Atas LKPD Tahun 2021

by Berita Banggai
21 May 2022
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Pemerintah daerah Kabupaten Banggai kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)...

Read more
Pemerintah daerah Kabupaten Banggai menggelar upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) yang ke-114 di pelataran Kantor Bupati Banggai, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, pada Jumat (20/5/2022).
Banggai

Pemkab Banggai Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke-114

by Berita Banggai
21 May 2022
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Pemerintah daerah Kabupaten Banggai menggelar upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) yang ke-114 di pelataran Kantor Bupati...

Read more
Pemerintah daerah Kabupaten Banggai baru merealisasikan 22,86 persen belanja daerah pada tahun anggaran 2022. Hal tersebut sebagaimana yang terungkap dalam rapat evaluasi pengendalian realisasi APBD Tahun 2022.
Banggai

Realisasi Belanja Daerah Rendah, Bupati Evaluasi Kepala OPD

by Berita Banggai
20 May 2022
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Pemerintah daerah Kabupaten Banggai baru merealisasikan 22,86 persen belanja daerah pada tahun anggaran 2022. Hal tersebut sebagaimana...

Read more
Ilustrasi
Banggai

Begini Penjelasan ULP Terkait Setor Tarik 20 Persen Kemampuan Keuangan Perusahaan Dalam Tender

by Berita Banggai
28 April 2022
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) atau yang kenal Unit Layanan Penadaan (ULP) Banggai, bakal memberlakukan...

Read more
Load More

Discussion about this post

  • Lepas dari kontrol orang tuanya, tiga orang bocah yang sedang asik berenang di kolam hotel santika, Luwuk, tenggelam dan nyaris tak tertolong pada Rabu (30/6/2021).

    Tiga Bocah Tenggelam di Kolam Hotel Santika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jemaah Masjid Mangkio Ini Meninggal Dunia Saat Hendak Shalat Tarawe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Demo Ricuh Dikantor Bupati Banggai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kondisi Terkini Kabupaten Banggai, Rumah Sakit Penuh, Jenazah Antri di Pemulasaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Bangunan Yang Terbakar di SMKN 1 Luwuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TENTANG KAMI
  • SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • BERITA NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • INFOKOM
  • PERTANIAN
  • Kesehatan
  • ANGGARAN
  • LIFESTYLE