Beritabanggai.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
facebook
youtube
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
No Result
View All Result
Beritabanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • BANGKEP
  • BALUT
  • NASIONAL
tv
Home Daerah Banggai Kepulauan

Hasil Verifikasi Adminiatrasi CASN Bangkep 2021, Banyak TMS Karena Menyepelehkan Hal Ini

Berita Banggai by Berita Banggai
3 August 2021
0
ADVERTISEMENT

BERITABANGGAI.COM, BANGKEP– Hasil Verifikasi administrasi CASN Kabupaten Banggai Kepulauan telah selesai pada Senin (02/08/21) tadi malam, dan twlah diumumkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banggai Kepulauan.

Dari hasil tersebut sebanyak 1.127 dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dari 4.300 total pendaftar.

Hal ini disebabkan karena kurangnya pengetahuan tentang pelanggaran administrasi dalam hal pengunaan materai, padahal itu merupakan hal sepeleh dalam proses admistrasi.

Ramli Yusuf Kepala Bidang Pengadaan dan Pensiun BKPSDM Bangkep kepada wartawan beritabanggai.com, Selasa (03/08/21) mengungkapkan berdasarkan hasil verifikasi ditemukan banyak peserta CASN di Bangkep yang dinyatakan TMS disebabkan karena menyalahi aturan dalam penempatan materai.

“Banyak yang tidak lolos dalam administrasi disebabkan satu materai digunakan dibeberapa dokumen dan ada juga yang mengambil materai di internet, itu kan melanggar aturan,” tandasnya.

Kemudian kata Ramli Yusuf untuk yang tidak memenuhi syarat (TMS) masi ada waktu untuk bisa masuk di daftar peserta yang memenuhi syarat dengan melakukan sanggahan pada aplikasi hasil verifikasi itu.

Hasil sanggahan untuk yang sudah TMS kata dia, akan diterima apabila kesalahan itu datang dari Pansel atau verifikator yang membuat kekelirua dalam memberikan tanda TMS kepada CASN.

Namun jika kekeliruan terjadi akibat kesalahan pelamar sendiri, seperti salah mengaplod data atau menggunakan materai di dalam beberapa dokumen itu tidak bisa lagi diperbaiki dan tetap dinyatakan TMS.

“Masa sanggah dari tanggal 4-6 Agustus kemudian untuk menjawab sanggahan kita dikasi waktu 7 hari, dari tanggal 7-15 Agustus sebab mengacu pafa Kemenpan No 27 tahun 2021 tentang CPNS,” katanya.

Dijelaskan, jika kesalahan berupa KTP kabur itu masi bisa diterima namun kalu mengungah dokemen yang salah atau materai ditimpa-timpa itu tidak bisa lagi buat pengaplotan ulang,” pungkasnya.

BACA JUGA:   Sekda Banggai Pimpin Forum Komunikasi Untuk Optimalisasikan Program JKN UHC

(kus)

ShareTweetSendSend
ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

BDI Masjid Baitussalam Beri Santunan 174 Kaum Dhuafa Disekitar CPP Senoro

by Berita Banggai
7 December 2023
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Memasuki pekan pertama Desember 2023, Badan Da’wah Islam (BDI) Masjid Baitussalam yang terletak di dalam areal Central...

Komisi II DPRD Banggai Desak Dinas PUPR Benahi Infrastruktur

by Berita Banggai
6 December 2023
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Komisi II DPRD Kabupaten Banggai mendesak Dinas PUPR Kabupaten Banggai untuk melakukan pembenahan pada pembangunan infrastruktur di...

DPRD Banggai Tetapkan APBD Tahun 2024 Sebesar 3,1 Triliun

by Berita Banggai
6 December 2023
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai bersama DPRD Banggai resmi menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2024 sebesar Rp3,1...

Bawaslu Banggai Pantau Langsung Produksi Logistik Pemilu 2024

by Berita Banggai
6 December 2023
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Banggai terus memastikan pengadaan dan pendistribusian logistik Pemilu di Kabupaten Banggai berjalan...

Bawaslu Banggai Gelar Rapat Koordinasi Kampanye Damai Bersama Partai Politik

by Berita Banggai
6 December 2023
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Badan Pengawas Pemilihan Umum Banggai menggelar rapat koordinasi Kampanye Damai bersama Partai Politik Peserta Pemilu se Kabupaten...

JOB Tomori Berdayakan KAT Loinang Melalui Budidaya Ikan Tawar, Peternakan Kambing dan Pupuk Organik

by Berita Banggai
5 December 2023
0

BERITABANGGAI.COM, BATUI SELATAN-Komitmen JOB Pertamina Medco E&P Tomori Sulawesi (JOB Tomori) sebagai perusahaan hulu Migas yang melakukan operasi produksi gas...

Next Post
Cari Untung Ditengah Pandemi, Teryata Begini Pengelolaan Dana Covid di Kabupaten Banggai

Cari Untung Ditengah Pandemi, Teryata Begini Pengelolaan Dana Covid di Kabupaten Banggai

Bupati Bangkep Harus Lakukan Dua Terobosan Ini Pada APBD 2022

Bupati Bangkep Harus Lakukan Dua Terobosan Ini Pada APBD 2022

Discussion about this post

Recommended Stories

Kepala Dinas TPHP Banggai Lepas Tujuh ASN Penyuluh Pertanian Yang Purna Tugas

Kepala Dinas TPHP Banggai Lepas Tujuh ASN Penyuluh Pertanian Yang Purna Tugas

15 January 2021
Edisi Selasa 27 April 2021

Edisi Selasa 27 April 2021

27 April 2021
Untuk Para Camat dan Kades, Dana PIK Bukan Untuk Dibagi Bagi ke Desa

Untuk Para Camat dan Kades, Dana PIK Bukan Untuk Dibagi Bagi ke Desa

31 March 2021

Popular Stories

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media siber
  • Kebikalan Privacy
MEDIA NETWORK

© 2022 BERITABANGGAI.COM

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan

© 2022 BERITABANGGAI.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In