BERITABANGGAI.COM, BANGKEP- Sejumlah guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Banggai Kepulauan melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Bangkep, Kamis (5/8/2021).
Mereka menuntut pembayaran sertifikasi dan non sertifikasi yang menjadi hak mereka yang belum terbayarkan untuk satu bulan pada triwulan ke II tahun 2021. Para guru membentangkan spanduk penyampaian tuntutan atas hak yang selama ini mereka nantikan untuk memenuhi kebutuhan sehari hari.
Dalam aksi tersebut, para guru menolak pemotongan sertifikasi guru sebesar satu persen untuk pembayaran BPJS.
Salah orator dalam aksi unjuk rasa tersebut menyampaikan bahwa pemerintah harus transparan dalam memberikan sertifikasi, sebab hal tersebut merupakan hak guru- guru harus dapat terbayarkan.
“Majunya pendidikan berada di tangan guru karena kami adalah tongkat estapet di dunia pendidikan, jadi kami harus dikasi pelayanan yang maksimal,” ucap orator.
Menurut para pendemo, mereka telah melakukan kordinasi pihak Badan Pengelolaan Keuangan, dan mendapatkan informasi bahwa ketersediaan anggaran sebenarnya cukup utuk membayar sertfikasi guru untuk satu bulan pada triwulan II ini.
Sementara itu, Sekertaris PGRI Bangkep, Aswin Saikim menjelaskan, sebelum melakukan aksi tersebut, pihak PGRI Bangkep telah melakukan komunikasi kepada Kadis Dikbud dan Bupati Bangkep, namun tidak hal tersebut belum ada realisasinya hingga saat ini.
“Sebelum kami turun aksi dibeberap waktu lalu sudah berkomunikasi dengan kadis Dikbud, Bupati dan juga sudah komunikasi denga Sekertaris Daerah untuk hal ini namun belum ada realisasinya,” tandasnya.
(kus)
Discussion about this post