Beritabanggai.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
facebook
youtube
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
No Result
View All Result
Beritabanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • BANGKEP
  • BALUT
  • NASIONAL
tv
Home Daerah Banggai Kepulauan

Setubuhi Anak Dibawah Umur, Pemuda Asal Talas Talas Dibekuk Polisi

Berita Banggai by Berita Banggai
1 Juni 2021
0
ILUSTRASI

ILUSTRASI

ADVERTISEMENT

BERITABANGGAI.COM, BANGKEP – Satuan reserse dan kriminal (Sat Reskrim) Polres Bangkep membekuk seorang pemuda berasal Desa Talas-Talas Kecamatan Buko Kabupaten Bangkep, (30/05/2021).

Pemuda berinisial AL (21 th) tersebut diamankan oleh Sat Reskrim Polres Bangkep diduga telah melakukan perzinahan terhadap gadis dibawah umur bernama PS (12 th) yang masih duduk dibangku Sekolah Dasar (SD) di wilayah Kecamatan Bulagi Utara.

Pelaku AL diketahui telah melakukan perzinahan terhadap gadis PS yang masih di bawah umur.

Saat itu pada tanggal 26 Mei 2021 orangtua dari PS mencari anaknya yang belum pulang ke rumah. Saat dalam pencarian,didaptkan informasi dari warga bahwa anaknya PS dibonceng dengan motor oleh AL ke sebuah desa di wilayah Kecamatan Buko.

Lalu orang tua PS menyusul ke desa dimaksud dan melaporkan pada Kepala Dusun setempat. Akhirnya PS ditemukan sudah berada di rumah Kepala Dusun dan kemudian selanjutnya di bawa ke Kantor Polsek Buko.

Selanjutnya orang tua korban melaporkan kejadian tersebut di Polres Bangkep pada 28 Mei 2021.

KBO Sat Reskrim Polres Bangkep , Aiptu Irwandi, membenarkan kasus tersebut sudah dilaporkan dan sudah ditangani oleh Sat Reskrim Polres Bangkep.

Dari hasil pemeriksaan penyidik di Sat Reskrim Polres Bangkep, pelaku AL mengaku telah menyetubuhi korban PS sebanyak 3 kali di dua desa yang berbeda dengan bujukan bahwa apabila korban hamil, pelaku akan tanggung jawab kawin.

“Pelaku sudah meringkuk di ruang tahanan dan kami akan proses lanjut, pelaku di jerat dengan Undang-undang tentang perlindungan anak yang ancamannya 5 tahun keatas” pungkas Aipda Irwandi.

Kapolres Banggai Kepulauan Akbp Reja A. Simanjuntak SH.SIK.MH, menghimbau pada orang tua agar memperhatikan anak-anak mereka, khususnya yang memiliki anak perempuan.

“Berikan pengawasan kepada anak – anak kita sehingga tidak terjerumus pada kenakalan remaja dan perbuatan pidana,” katanya.

Dikatakan, anak perempuan sangat rentan menjadi korban perzinahan, percabulan dan pemerkosaan. (Kus/Humers)

ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Punya Kilang Gas Namun Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Banggai Hampir Terendah se Sulteng

by Berita Banggai
3 Mei 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK-Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Banggai tahun 2026 menjadi sorotan lantaran menempati posisi ke 12 dari 13 kabupaten kota yang...

Putusan PTUN Diabaikan, Budi Desak DPRD Sulteng Bawa Kasus Kades Banggai ke DPR RI

by Berita Banggai
3 Mei 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK- DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melalui Komisi I telah mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 4 Mei 2026...

Ketimpangan dan Buruh Banggai Yang Terabaikan

by Berita Banggai
1 Mei 2026
0

  HARI  Buruh Internasional (May Day) merupakan hari monumental, bukan sekedar sesuatu yang terberi namun sebuah perjuangan panjang yang penuh...

JOB Tomori Raih 2 Penghargaan Internasional Terkait Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan

by Berita Banggai
1 Mei 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, BANGKOK - JOB Tomori kembali menorehkan prestasi di kancah International dengan meraih 2 penghargaan pada ajang The 18th...

Hadiri RDP Komisi III DPRD Banggai, JOB Tomori Sampaikan Program Pengembangan Masyarakat

by Berita Banggai
1 Mei 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK - JOB Pertamina Medco E&P Tomori Sulawesi menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPRD...

Dinkes Banggai Siapkan Puskesmas Baru untuk Layani Warga Toili

Dinkes Banggai Siapkan Puskesmas Baru untuk Layani Warga Toili

by Berita Banggai
29 April 2026
0

    BERITABANGGAI.COM, TOILI —Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai merespons harapan Bupati Banggai terkait pembentukan puskesmas di Kecamatan Toili, menyusul pemekaran...

Next Post
Waduh, BPK Berikan Opini TMP Terhadap LKPD Bangkep Tahun 2020

Waduh, BPK Berikan Opini TMP Terhadap LKPD Bangkep Tahun 2020

Amirudin Tamoreka Ikut Jalan Sehat di Lapangan Persibal

Amirudin Tamoreka Ikut Jalan Sehat di Lapangan Persibal

Discussion about this post

Punya Kilang Gas Namun Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Banggai Hampir Terendah se Sulteng

by Berita Banggai
3 Mei 2026
0

Putusan PTUN Diabaikan, Budi Desak DPRD Sulteng Bawa Kasus Kades Banggai ke DPR RI

by Berita Banggai
3 Mei 2026
0

Ketimpangan dan Buruh Banggai Yang Terabaikan

by Berita Banggai
1 Mei 2026
0

JOB Tomori Raih 2 Penghargaan Internasional Terkait Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan

by Berita Banggai
1 Mei 2026
0

Pos-pos Terbaru

  • Punya Kilang Gas Namun Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Banggai Hampir Terendah se Sulteng
  • Putusan PTUN Diabaikan, Budi Desak DPRD Sulteng Bawa Kasus Kades Banggai ke DPR RI
  • Ketimpangan dan Buruh Banggai Yang Terabaikan
  • JOB Tomori Raih 2 Penghargaan Internasional Terkait Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan
  • Hadiri RDP Komisi III DPRD Banggai, JOB Tomori Sampaikan Program Pengembangan Masyarakat
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media siber
  • Kebikalan Privacy
MEDIA NETWORK

© 2022 BERITABANGGAI.COM

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan

© 2022 BERITABANGGAI.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In