BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Para pengunjung teluk lalong khususnya dalam event Internasional Festival Teluk Lalong tahun 2023 dihebohkan dengan merebaknya pungutan di kawasan teluk lalong dengan dalih karcis parkir khusus kegiatan Internasional Festival Teluk Lalong.
Pihak Dinas Pariwisata Kabupaten Banggai menegaskan pihaknya tidak pernah menerbitkan karcis khusus untuk pungutan pada para pengunjung Internasional Festival Teluk Lalong tahun 2023. Karcis parkir dengan tulisan khusus untuk kegiatan Internasional Festival Teluk Lalong tersebut dipastikan tidak resmi.
“Itu tidak resmi, kami tidak menerbitkan karcis khusus kegiatan Internasional Festival Teluk Lalong,” tutur Kepala Bidang Promosi Pariwisata Dinas Pariwisata Kabupaten Banggai, Subrata Kalape.
Dijelaskan, kegiatan Internasional Festival Teluk Lalong dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata dengan melibatkan Dinas Perhubungan sebagai bagian dari panitia.
“Dalam panitia FTL ada Dishub. Dan kalau dari Dishub berarti ada porporasi juga sesuai regulasi Perda,” katanya.
Subrta mengaku banyak pinyak memertanyakan terkait karcis tersebut. Sehingga Dinas Pariwisata Kabupaten Banggai menegaskan pihaknya tidak pernah menerbitkan karcis tersebut. (*)
(bb/03)
Discussion about this post