BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Pemerintah daerah Kabupaten Banggai memproyeksikan pendapatan daerah naik sebesar 30,22 persen pada tahun 2022 mendatang, atau bertambah sebesar 580 miliar dari Rp1,9 triliun pada tahun 2021 menjadi Rp2,4 triliun pada tahun 2022.
Proyeksi tersebut disajikan dalam Rancangan KUA PPAs tahun 2022 yang diajukan pemerintah daerah Kabupaten Banggai ke DPRD.
Proyeksi pendapatan daerah tersebut terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksikan bertambah sebesar Rp69 miliar, dari 230 miliar pada tahun 2021 menjadi Rp299 miliar pada tahun 2022.
BACA JUGA : Dinas TPHP Banggai Susun Pedoman Teknis Penyampian Usulan Program
PAD Kabupaten Banggai terdiri atas Pajak Daerah, yang pada tahun 2022 ditargetkan mencapai Rp143 miliar, atau bertambah sebesar Rp33 miliar dari tahun 2021 yang hanya sebear Rp110 miliar. Sedangkan Retribusi Daerah diproyeksi bertambah Rp8,9 miliar, dari 30 miliar pada tahun 2021 menjadi Rp39 miliar pada tahun 2022 mendatang.
Sedangkan pendapatan transfer, di proyeksikan naik 29,74 persen atau bertambah sebesar Rp482 miliar dari Rp1,6 triliun pada tahun 2021 menjadi Rp2,1 triliun pada tahun 2022.
Pendapatan trafser tersebut, diproyeksikan akan diperoleh dari pemerintah pusat sebesar Rp2 triliun, atau bertambah sebesar Rp468 miliar dari tahun 2021 yang hanya sebesar Rp1,5 triliun.
BACA JUGA : Terpuruk ! Harga Pakan Ayam Melonjak, Harga Telur Malah Anjlok
Sedangkan pendapatan transfer antar daerah, juga diperkirakan bertambah Rp13 miliar atau sebesar Rp58 miliar pada tahun 2022 naik 30 persen dari tahun 2021 yang hanya sebesar Rp44 miliar.
Untuk lain lain pendapatan daerah yang sah, diproyeksikan bertambah sebesar Rp28 miliar, dari tahun 2021 sebesar Rp67 miliar menjadi 95 miliar pada tahun 2022 mendatang.
Pendapatan daerah yang sah diharapkan diperoleh dari Pendapatan Hibah, yang diproyeksi bertambah sebesar Rp13 miliar yakni Rp17 miliar pada tahun 2021 menjadi Rp30 miliar pada tahun 2022.
Sedangkan lain lain pendapatan juga diproyeksikan naik 30,22 persen atau bertambah sebesar Rp15 miliar dari Rp50 miliar tahn 2021 menjadi Rp65 miliar pada tahun 2022 mendatang.
(bb/03)
Discussion about this post