BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banggai mengumumkan hasil seleksi administrasi pelamar CPNS dan PPPK di Kabupaten Banggai, Senin (2/8/2021).
Dalam pengumuman yang disampikan BKPSDM Kabupaten Banggai itu, djelaskan, untuk pelamar CPNS, terdapat 1.060 pelamar yang mengisi formulir. Dari jumlah itu, sebanyak 995 pelamar yang mengirim lamaran, dan 952 pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat, sedangkan tidak memenuhi syarat sebanyak 43 pelamar.
Sedangkan untuk Pelamar PPPK Jabatan Fungsional, jumlah yang mengisi formulir sebanyak 225 pelamar, dan 212 pelamar yang mengirim berkas. Dari jumlah itu sebanyak 177 pelamar dinyatakan memenuhi syarat, dan tidak memenuhi syarat sebanyak 35 pelamar.
Untuk pelamar PPPK jabatan Guru, jumlah pelamar yang mengisi formulir sebanyak 1.469 pelamar, dan yang mengirim lamaran sebanyak 1.461 pelamar. Dari jumlah itu sebanyak 1.461 pelamar dinyatakan memenuhi syarat dan tidak ada yang tidak memenuhi syarat.
“Hasil verifikasi dokumen pelamar calon Aparatur Sipil Negara, sebanyak 2.590 pelamar berstatus MS (memenuhi syarat) dan sebanyak 78 berstatus TMS (tidak memenuhisyarat),” tulis admin akun resmi BKPSDM Banggai, dalam pengumumannya.
Masing-masing pelamar akan mendapatkan pemberitahuan melalui informasi yang dikirimkan langsung kepada masing-masing pelamar, untuk mengetahui apakah mereka berstatus MS atau TMS.
(bb/03)
Discussion about this post