BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banggai akan menyiapkan alokasi anggaran untuk mendukung pelaksanaan program BUMDes dan pemanfaatan pekarangan pada perubahan APBD 2021 mendatang.
Hal tersebut terungkap dalam pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan PPAS Perubahan tahuhn 2021, yang dibahas antara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Banggai dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Rabu (22/9/2021).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Kabupaten Banggai, Marsidin Ribangka, dalam rapat tersebut menjelaskan, pada momentum perubahan APBD 2021 mendatang, sebagaimana estimasi yang disajikan dalam dokumen Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan PPAS Perubahan 2021, terdapat kenaikan penerimaan pembiayaan khusunya yang bersumber dari Silpa sebesar Rp56 miliar atau menjadi Rp151 miliar dari angka penetapan awal sebesar Rp95 miliar.
Silpa tersebut, kata Marsidin, akan digunakan untuk membiayai sejumlah kebutuhan daerah pada perubahan anggaran ini, termasuk didalamnya untuk mengakomodir pelaksanaan visi dan misi kepala daerah, seperti Bantuan BUMDes, pelaksanaan satu juta satu pekarangan, ambulans dering, dan sejumlah kegiatan lainnya.
Dijelaskan, dalam momentum perubahan anggaran tahun 2021, sejumlah visi dan misi kepala daerah sudah mulai di jalankan, dan akan dimaksimalkan kembali pada pelaksanaan anggaran tahun 2022 mendatang dan tahun tahun berikutnya.
“Kita sudah mulai mengimplementasikan visi dan misi kepala daerah, minimal pada momentum perubahan ini kami alokasikan anggaran sebagai permulaan,” tuturnya.
(bb/03)
Discussion about this post