BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Bupati Banggai Amirudin Tamoreka mengingatkan para camat se Kabupaten Banggai untuk tidak asal menerima kedatangan perusahaan yang melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Menurut Bupati Amirudin, setiap investor harus duduk bersama pemerintah daerah terlebih dahulu, sebelum turun menemui masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Bupati Amirudin pada sela sela Forum Perangkat Daerah dalam rangka penyempuraan dokumen LKPD tahun 2023 yang digelar Bappeda Banggai di Esterellah Hotel, Luwuk, Selasa (15/3/2022).
“Akhir akhir ini saya mendengar ada perusahaan yang sudah melakukan sosialisasi di masyarakat, padahal belum dikordinasikan dengan kabupaten,” kata Amirudin.
Dijelaskan, perusahaan yang akan melakukan aktivitas pertambangan seperti nikel harus melakukan pertemuan dahulu dengan pemerintah Kabupaten Banggai, guna membicarakan hal hal penting yang harus disepakati bersama.
“Jadi camat jangan langsung menerima kedatangan perusahaan, kordinasikan dulu ke kabupaten. Sudah dibahas dikabupaten atau belum. Kalau belum jalangan terima,” katanya.
Bupati yang memiliki latar belakang pengusaha itu mengatakan, dimana mana, perusahaan sebelum melakukan kegiatannya, ia akan datang terlebih dahulu kepada pemerintah provinsi. Setelah selesai semua urusan dengan pemerintah provinsi, barulah ia datang ke pemerintah kabupaten.
“Kalau urusan dengan kabupaten sudah selesai, sudah ada kesepakatan kesepakatan, barulah turun ke masyarakat,” katanya.
Selama ini kata dia, keributan terjadi di lapangan antara perusahaan dan masyarakat terjadi lantaran antara perusahaan dan pemerintah daerah belum ada kesepatan kesepakatan. Tak pelak, ketika ada permasalahan yang terjadi, pemerintah daerah ikut direpotkan.
“Jadi saya minta ini jadi perhatian para camat,” pungkasnya.
(bb/03)
Discussion about this post