BERITABANGAI.COM, LUWUK- Pemerintah daerah kabupaten Banggai bergerak cepat merespon arahan Menteri Dalam Negeri (Mendangri) Tito Karnavian terkait peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) di kabupaten Banggai.
Bupati Banggai Amirudin Tamoreka mengkonfirmasi, pemerintah daerah kabupaten Banggai di sisa tahun anggaran 2021 ini terus mengenjot PAD kabupaten Banggai yang berasal dari berbagai sektor pendapatan. Salah satunya adalah penerimaan pajak daerah.
“PAD itu salah satu sumber pendanaan pembangunan di kabupaten Banggai. Sehingga saya juga mengingatkan dari wajib pajak daerah untuk taat membayar pajak daerah,” ungkap Bupati Amirudin Tamoreka, Senin (27/9/2021).
BACA JUGA : Begini Komposisi Perubahan Belanja Daerah Pada Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Tahun 2021
Penerimaan dari sektor PAD ini menjadi perhatian serius Bupati Amirudin Tamoreka. Termasuk para pengusaha sektor konstruksi yang bergeliat dengan proyek-proyek yang dikelola perangkat daerah. “Setiap dua minggu saya lakukan evaluasi. Kalau ada kontraktor atau pengusaha yang tidak bayar pajak langsung di-Blacklist (masuk daftar hitam sebagai rekanan,Red),” tuturnya.
BACA JUGA : Bupati Amirudin Minta Pramuka kabupaten Banggai Ciptakan Generasi Muda Mandiri
Imbauan Mendagri Tito Karnavian, kata Bupati Amirudin Tamoreka menjadi motivasi agar pemerintah daerah kabupaten Banggai terus melakukan kiat mendorong percepatan penerimaan PAD.
“Pandemi Covid-19 ini banyak pengusaha meminta penundaan pembayaran karena mereka juga minim pendapatan karena dampak pandemi. Kalau perusahaan-perusahaan yang berinvestasi di kabupaten Banggai sebagian sudah membayar. Ini yang terus kita lakukan evaluasi,” pungkas Bupati Amirudin Tamoreka. (bb/02)
Discussion about this post