BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Bupati Banggai Amirudin Tamoreka menerima penyerahan sertifikat Musium Rekor Indonesia (MURI) terkait dengan aksi pembentangan 777 Bendera Merah Putih di laut kilo 5 beberapa waktu yang lalu.
Penyerahan sertifikat dari MURI tersebut, dilakukan oleh sejumlah penyelam yang terlibat dalam aksi pembentangan 777 Bendera Merah Putih tersebut di Kantor Bupati Banggai, Rabu (5/10/2022).
Para penyelam yang berasal dari komunitas Freedive dan Scuba Diver Luwuk, ketika menyerahkan sertifikat MURI, didampingi oleh Kapolres Banggai, AKBP Yoga Priyahutama.
Pembentangan Bendera Merah Putih sepanjang 777 Meter pada kedalam 8 meter di bawah permukaan laut itu, tercatat di museum MURI sebagai “Pembentangan Merah Putih Terpanjang di Dalam Laut”.
DIkuti dari halaman DisKominfo Kabupaten Banggai, disebutkan, Lady Diana Khartiono, S.Pi., M.Si sebagai salah satu Pembina Komunitas Freedive menyampaikan bahwa pencapaian tersebut tidaklah mudah, tetapi banyak rintangan mengharukan yang dihadapi.
“Tapi satu tekad kami yaitu mempersembahkan REKOR MURI untuk Kabupaten Banggai yang sangat kami cintai,” katanya.
Dijelaskan, Rekor pembentangan bendera merah putih terpanjang, sebelumnya dipegang oleh Provinsi Sulawesi Utara Bersama KODAM XIII Merdeka, dan pada tahun ini berhasil diraih oleh Kabupaten Banggai.
“Kami perwakilan penyelam Luwuk Banggai mengucapkan terimakasih atas dukungan Bupati Banggai Bpk Amir Tamoreka, Bpk Kapolres Banggai, dan Bapak Dandim 1308/LB, juga para menyelam dan scuba diver serta instansi yang telah membantu mendukung kegiatan ini hingga dapat diselesaikan dengan usaha terbaik kami”, pungkasnya.
(bb/03)
Discussion about this post