BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Banggai benar benar menguras anggaran belanja daerah. Pasalnya, alokasi anggaran Pilkades ternyata tidak saja membiayai panitia pelaksana yang ada di desa-desa yang hendak melaksanakan Pilkades, melainkan juga harus memenuhi biaya untuk panitia Pilkades tingkat kabupaten.
Informasi yang dirangkum media ini dari Dinas PMKD Kabupaten Banggai menyebutkan, untuk honor panitia Pilakes Kabupaten Banggai saja, pemerintah daerah harus menggelontorkan anggaran sebesar 1 miliar lebih atau tepatnya Rp 1.065.900.000.
Itu diluar dari anggaran untuk honor pelaksanaan Pilkades di tingkat desa dan atau panitia pelaksana pemungutan suara di TPS dalam pelaksanaan Pilkades nanti.
Untuk tingkat kabupaten, pemerintah daerah membentuk sekitar 336 panitia kabupaten termasuk sekitar 200 san panitia kabupaten yang bertempat di kecamatan. Besarnya honor dialokasikan bervariasi antara Rp750 ribu per bulan hingga Rp1,5 juta per bulan, tergantung posisi jabatan dalam kepanitiaan.
Pembayaran honor tersebut dilakukan Selama 4 bulan sejak tahapan Pilkades dilaksanakan. Pelaksanaan pemungutan suara Pilakdes serentak tahun 2022 di Kabupaten Banggai sendiri dijadwalkan pada 2 November 2022 mendatang.
(bb/03)
Discussion about this post