BERITABANGGAI,Luwuk—Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai aktif melacak infeksi HIV/AIDS.
Kasus HIV AIDS di Kabupaten Banggai terus meningkat sejak ditemukan pertama kali tahun 2008.
Data Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai hingga Mei 2023, menyebutkan, kumulatif kasus HIV/AIDS mencapai 630 kasus.
Rinciannya; HIV sebanyak 386 kasus; AIDS sebanyak 244 kasus dan meninggal dunia sebanyak 106 kasus.
Tenaga Fungsional Epidemiologi Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai, Oktavianus, mengatakan, deteksi dini infeksi HIV dilakukan agar dapat segera diberikan pengobatan, dan pengidap virus HIV tidak masuk dalam stasium AIDS. “Tujuan pencegahan dini agar tidak ada lagi penderita yang meninggal karena AIDS, karenanya sedini mungkin kasus HIV dilacak dan dilakukan pengobatan,” katanya
Deteksi dini dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai, melalui kegiatan survailens.
Dinkes Banggai diketahui melakukan surveilans terhadap penyakit yang berpotensi menjadi KLB. Meski begitu, untuk kasus HIV dilakukan survailans tersendiri.
Survailans atau pengamatan penyakit untuk HIV AIDS dilakukan per bulan, tetapi meski evaluasi tersebut dilakukan perbulan, pelaksanaannya dilakukan per hari.
Misalnya, satu kasus HIV ditemukan, maka survailans yang dilakukan salah satunya adalah multiplikasi pasangan, atau dikenal dengan istilah tracking.”Di tracking, dicari tahu siapa pasangannya. Kemudian dijangkau, ajak mereka untuk memeriksa diri dengan melakukan tes HIV,” terangnya.
Melalui survailans seperti ini, ditemukan adanya infeksi positif HIV, akan melalui proses konseling. Misalnya, mencari tahu, ia melakukan hubungan seksual dengan siapa saja.
“Hasil tes HIV diinformasikan kepada mereka yang di test. Sehingga yang terinfeksi tahu bahwa status mereka positif HIV,” tuturnya.
Penyampaian hasil tes HIV tersebut, disampaikan dengan tetap memerhatikan kondisi yang bersangkutan, apakah yang terinfeksi siap menerima hasilnya.
Ia menerangkan, dulu HIV dikenal sebagai penyakit yang mematikan. Namun, saat ini anggapan itu tidak sepenuhnya tepat. Sebab, HIV sejatinya adalah penyakit yang bisa dikendalikan, walaupun pengobatannya seumur hidup.
Ia menyontohkan, terdapat kasus HIV yang terdeteksi sejak tahun 2010. Saat pengidap HIV melakukan pengobatan secara teratur dan disiplin, kasusnya tidak masuk dalam stadium AIDS. “Tidak sembuh, namun bisa dikendalikan sepanjang minum obat seumur hidup. Dan obat HIV diberikan oleh Dinas Kesehatan secara gratis,” katanya.
Ia juga menjelaskan tugas Dinas Kesehatan hanya sebatas manajemen program; menyiapkan logistik, testing, obat, melatih tenaga.
Sementara pelayanan kesehatan bagi penderita HIV AIDS dilakukan oleh puskesmas dan rumah sakit.
“Di Kabupaten Banggai, puskesmas yang memberikan pelayanan pengobatan HIV AIDS adalah puskesmas Simpong. Selain Puskesmas Simpong, pelayanan pengobatan juga dapat dilakukan melalui Rumah Sakit Daerah Luwuk. Pasian dapat memilih dua fasilitas ini, tergantung kenyamanan mereka,” tuturnya. (BB/007)
Discussion about this post