BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Banggai, menggelar rapat penyusunan Rencana Definitip Kebutuhan Kelompok (RDKK) Pupuk ber subsidi tahun 2021. Kegiatan tersebut dilaksanakan d Aula Dinas TPHP Kabupaten Banggai, Kamis (6/5/2021).
Rapat tersebut digelar dengan menghadirkan seluruh admin yang melakukan penginputan data dengan sistem RDKK yang berada di 23 kecamatan se Kabupaten Banggai.
Kepala Seksi Pupuk Dinas TPHP Kabupaten Banggai, Faisal Alimu, menjelaskan, kegiatan tersebut dimaksudkan untuk mengupdate kembali rencana RDKK di tahun 2021, agar bisa dilakukan kontrol dan pengendalian kebutuhan pupuk bersubsidi dengan daat penyaluran pupuk bersubsidi.
“Sehingga kita tau dan bisa mendeteksi seperti apa daftar kebutuhan dalam RDKK kelompok, dan mana daftar penyaluran pupuk bersubsidi yang dilakukan,” terangnya.
Kata dia, pihaknya berupaya menghindari adanya selisih yang cukup jauh antara daftar kebutuhan dalam RDKK yang di input dengan penyaluran pupuk bersubsidi yang dilakukan.
“Jangan sampai pengimputannya besar, sementara yang disalurkan kecil. Jangan sampai tidak dibayarkan subsidinya. Nah disituh bisa kita liat yang bermasalah, apakah dari RDKKnya atau ada masalah dalam penyaluran ke pengecernya,” pungkasnya. (Firman)
Discussion about this post