BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Dinas Pendidikan Kabupaten Banggai dinilai lambat dalam menyusun perencanaan pembangunan yang anggarannya bersumber dari Dana Alokas Khusus (DAK). Pasalnya, hingga kini, instansi tersebut belum dapat melaksanakan program yang bersumber dari dana DAK, lantaran masih terbentur pada tahapan perencanaan.
Dalam rapat dengar pendapat yang dilaksanakan Komisi II DPRD Kabupaten Banggai, Kamis (6/5/2021) terungkap jika dinas yang dipimpin Nur Djalal tersebut belum selesai melaksanakan perencanaan atas kegiatan yang di danai dengan Dana Alokasi Khusus.
Saat ini tahapan penyusunan perencanaa belum dapat dilakukan lantaran jasa konsultansi perencanaan masih dalam proses lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Banggai. Pada tahun 2021, Dinas Pendidikan Kabupaten Banggai melaksanakan 1 paket kegiatan untuk SMP dan 47 Paket untuk SD.
“Untuk jasa konsultansinya masih sementara lelang di ULP, dan hari ini sudah penanda tanganan kontrak, bagi pemenang,” kata Kepala Seksi KUrikulum, Rudi Budaya, yang hadir mendampingi Kepala Dinas Nur Djalal, saat rapat bersama Komisi II DPRD Banggai.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Banggai, Dewa Supatriagama, dalam keterangannya di hadapan Komisi II menjelaskan, pihaknya menerima permintaan lelang dari PPK Dinas Pendidikan pada 10 Maret 2021. Sejak saat itu pihaknya sudah melakukan proses dan sesuai jadwal pada 6 Mei 2021 sudah melakukan pendandatanganan kontrak.
Kepala Bagian Administrasi Pembangunan, Hasbullah, menjelaskan, sejauh ini program perencanaan selalu terlambat. Pasalnya, penyusunan perencanaan baru dilakukan pada tahun berkenan. Seharusnya kata Hasbullah, kegiatan yang dilaksanakan pada tahun depan, sudah harus dilakukan perencanaan pada saat ini.
“Perencanaan kita memang selalu terlambat. Karena kegiatan tahun ini, perencanannya juga disusun saat ini. Saran saya, untuk tahun 2022, perencanannya sudah harus disusun sejak tahun 2021,” pungkasnya. (bb/03)
Discussion about this post