BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banggai Batia Sisilia Hadjar mengingatkan kepada pemerintah daerah khsusnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menghindari pelaksanaan program dan kegiatan yang diluar dari mekanisme perencanaan.
Hal tersebut disampaikan Batia, dalam sesi diskusi pada konsultasi publik atas Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2023, yang dilaksanakan di Hotel Esterella, Luwuk (7/2/2022).
Batia menjelaskan, OPD hendaknya menghindari pelaksanaan program yang bersifat dadakan dan dilaur dari rencana.
“Kita harus tunduk pada mekanisme perencanaan. Sejak awal kita sudah tuangkan dalam RPJMD, kemudian kita tuangkan dalam RKPD, beegitu seterusnya hingga KUA PPAS, RAPBD dan APBD,” kata politisi yang kini memimpin DPD NasDem Banggai itu.
Menurut dia, celah tindak pindana korupsi, sudah disampaikan oleh Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) sejak jauh hari. Dimana disebutkan, korupsi tidak saja terjadi pada saat pelaksanaan program dan kegiatan, namun celah itu juga bisa terjadi sejak tahapan perencanaan.
“Dalam tahap pencegahan, KPK sudah pernah datang dan mengingatkan kepada kita semua soal hal ini. Jadi mari sama sama kita saling mengingatkan untuk tunduk pada mekanisme perencanaan,” tuturnya.
Batia menjelaskan, pemerintah desa dan kecamatan, organisasi kemasyarakatan dan semua pihak yang selama ini menjadi sasaran kelompok penerima manfaat atas program yang dijalankan pemerintah daerah, harus diberikan penjelasan dan pemahaman tentang masalah ini.
Hal itu penting, agar aspirasi yang disampaikan masyarakat kepada pemerintah daerah harus sesuai dengan tahapan perencanaan dan memenuhi syarat yang sudah ditentukan.
“Masyarakat dan lembaga lembaga harus diberikan penjelasan, bahwa tidak boleh ada kegiatan titipan yang masuk diluar tahapan perencanaan. Itu akan jadi temuan dan beresiko secara hukum,” pungkasnya.
(bb/03)
Discussion about this post