BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Bupati Banggai Amirudin Tamoreka melantikan sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Banggai, Kamis (10/02/2022). Pelantikan untuk pejabat esleon II dan Eselon III Setda Kabupaten Banggai tersebut, dilaksanakan di Ruang Pertemuan Umum Kantor Bupati Banggai.
Bupati Banggai Amirudin Tamoreka tidak banyak melakukan perubahan terhadap komposisi kepala organisasi perangkat daerah. Sebagian besar “skuad” eselon II peninggalan pemerintahan Herwin Yatim dan Mustar Labolo itu, masih dipertahankan.
Perubahan hanya terjadi pada beberapa jabatan, yakni dilakukan rotasi, sedangkan selebihnya tetap pada posisi semula.
Berikut informasi yang berhasil dirangkum media ini dari lokasi pelantikan pejabat eselon II Setda Banggai.
Judi Amisudin ; Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum
Rudi Bulla; Staf Ahli Bidang ekonomi keuangan
Nur Djalal, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
Ferlin Monggesang Asisten Adminstrasi Perekonomian
Moh Kamil Msi, Asisten Adminstarsi Umum
Imran Suni, Inspektur Inspektorat
Ramli Tongko, Kepala Bappeda
Sofyan Datu Adam, Kepala BKD
Marsidin Ribangka, Kepala BPKAD
Saifudin Muid,SH, Kesbang Pol
Damri Dayanun, Kepala Bappenda
Rensli Sadjat, Kepala Penggulangan Bencana
Yusran Kasim, Kepala UPT RSUD Luwuk
Bambang Eka Sutedi, Kepala Dinas PUPR
I Wayan Suartika ME, Kepala Dinas Kesehatan
Dr Anang Otoluwa, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk
Hasri Karim; Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Ernaeni SH MH, Kepala Dinas Tenaga Kerja
Irpan Poma, Kepala Dinas Sosial
Hj Maryam MSI, Kepala Dinas Perumahan
Sofyan Lalusu, Kepala Dinas Perpustakan
Helena Agustina, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM
Alfian Djibran, Kepala Dinas Ketahanan Pangan
Paiman Kato, Dinas Periwisata
Hasanudin Idrsi, Kadis Infokom
Tasrik DJibran, Kadis Perhubungan
Sedangkan untuk jabatan Eselon III a, adalah sebagai berikut :
Safrudin Hinelo, selaku Sekdis DInas Pendidikan dan Kebudayan
Faisal Karim, Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk
Bupati Banggai Amirudin, dalam sambutannya usai pelantikan menjelaskan, pelantikan dilakukan untuk mengisi kekosongan dan penyegaran satuan kerja berupa rotasi, agar rangkaian kerja OPD dapat berjalan sesuai tugas pokok dan fungsi.
“Jabatan adalah kepercayaan yang diberikan pimpinan. Terdapat tanggung jawab dan amanah. Bupati dan Wakil Bupati akan melakukan evaluasi pada 6 bulan kedepan, akan terhadap kinerja sesuai dengan visi dan misi yang sudah ditetapkan,” kata Amirudin.
(bb/03)
Discussion about this post