BERITABANGGAI.COM,LUWUK-Setelah melakukan penataan birokrasi berdasarkan Peraturan Bupati Banggai nomor 56 tahun 2021, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), Bupati Banggai Amirudin Tamoreka kembali melakukan pelantikan.
Pelantikan yang akan dilakukan Bupati Banggai ini, dikhususkan pada Pejabat Tinggi Pratama (Eselon II.a) yang saat ini memegang jabatan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah daerah kabupaten Banggai.
“Pelantikan ini bagi PTP, eselon II.a yang lalu telah melakukan Job Fit jabatan tinggi pratama,” jelas Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) , Sofian Datu Adam, Senin (17/1/2022).
Dikatakan, pelantikan pejabat tinggi pratama ini bertujuan untuk memaksimalkan kerja-kerja setiap perangkat daerah dalam melaksanakan percepatan visi misi Bupati Banggai Amirudin Tamoreka dan Wakil Bupati Banggai Furqanudin Masulili.
“Pak Bupati berkeinginan setelah pelantikan eselon II, pimpinan perangkat daerah nanti dapat menjalankan program-program yang telah dibuat secara maksimal,” jelas mantan kepala bagian humas Setda Banggai ini.
Direncanakan Bupati Banggai Amirudin Tamoreka akan melantik Pejabat Tinggi Pratama untuk 23 kotak jabatan organisasi pimpinan daerah berdasarkan Peraturan Bupati Banggai nomor 56 tahun 2021 tentang kedudukan dan susunan organisasi dinas daerah di lingkungan pemerintah daerah kabupaten Banggai. (bb02)
Discussion about this post