BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Pemerintah daerah Kabupaten Banggai kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Penyerahan LHP-LKPD 2021 itu digelar Jumat (20/5//2022) di Ruang Pers Lantai I Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, Jalan Prof. Moh. Yamin No. 84 Palu. Penyerahan dihadiri langsung oleh Bupati Banggai Amirudin dan Ketua DPRD Kabupaten Banggai Suprapto.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulteng, Slamet Riyadi, dalam sambutannya menjelaskan, pemeriksaan keuangan tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan dalam laporan keuangan.
Namun demikian kata dia, jika sekiranya ditemukan adanya penyimpangan, kecurangan atau pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan khusus yang berdampak adanya potensi dan indikasi kerugian negara, maka hal tersebut harus diungkapkan dalam laporan hasil pemeriksaan.
Sementara itu, Ketua DPRD Banggai, Suprapto menjelaskan capaian opini WTP ini merupakan sesuatu yang membanggakan dan juga merupakan motivasi kepada pemerintah daerah, untuk membangun sinergi antara eksekutif dan legislatif.
“Ini adalah suatu hal yang sangat memberikan kebanggaan dan motivasi kepada kita semua Khususya Kepada kita Pemerintah Kabupaten Banggai untuk tetap bersinergi antara legislatif dan eksekutif dalam rangka laporan hasil pemeriksaan keuangan agar kedepan atau di tahun-tahun mendatang, kita dapat meraih kembali Opini Wajar Tanpa Pengecualian,” pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Banggai Amirudin dalam sambutan menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah dan seluruh Tim Auditor yang telah memberikan penilaiannya kepada kami Pemerintah Kabupaten Banggai sehingga meraih opini WTP.
“Ini adalah tahun pertama saya menjabat sebagi Bupati Banggai, ini merupakan hal yang terbaik dan tidak ada alasan bagi kita untuk tidak mengikuti, mengapa karena merupakan visi misi kami yaitu menciptakan Pemerintahan Kab. Banggai yang bersih, transparan dan akuntabel,” kata Bupati.
Bupati Amirudin juga menjelaskan bahwa tidak ada yang ditutup tutupi, pemerintah daerah Kabupaten Banggai sangat terbuka. Semua pihak dapat bertanya, termasuk kalangan media kepada OPD yang ada di Kabupaten Banggai.
(bb/03)
Discussion about this post