BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Setelah keputusan penundaan proses pemilihan Rektor di Univesitas Tompotika Luwuk, kini kampus tersebut kembali dirundung masalah. Pasalnya, terjadi perbedaan keputusan, antara Senat Perguruan Tinggi dan pihak Yayasan terkait dengan pelaksana jabatan Rektor pasca berakhirnya masa jabatan Musdar Amin.
Sebelumnya pada Senin (23/8/2021) Senat Perguruan Tinggi telah memutuskan dalam rapat, bahwa DR.Isnanto Bidja,SH,MH selaku Wakil Rektor I, untuk menjadi pejabat sementara Rektor pasca berakhirnya masa jabatan Musdar Amin, karena seperti itulah aturan dalam Statuta Untika.
Hanya saja, ternyata pihak Yayasan, juga memiliki keputusan sendiri terkait Pjs Rektor, dengan mengangkat Taufik Bidula, seorang dosen di lingkungan Kampus Universitas Tompotika Luwuk.
Tak pelak, kampus biru itu kini telah memiliki daa penjabat sementara rektor, yakni DR.Isnanto Bidja, dan Taufik Bidullah.
Fenomena yang terjadi di kampus Untika Luwuk menjadi perhatian banyak pihak sejak munculnya dua Pjs Rektor akibat keputusan pihak Yayasan yang berbeda dengan keputusan Senat Perguruan Tinggi.
(bb/03)
Discussion about this post