BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Keputusan Yayasan Pendidikan Tompotika yang mengangkat Taufik Bidullah sebagai Pjs Rektor menambah keruh keadaan di kampus tersebut.
Pasalnya, senat perguruan tinggi sebenarnya telah memutuskan DR.Isnanto Bidja, SH,MH yang saat ini menjabat Wakil Rektor I di kampus tersebut sebagai Pjs Rektor, pasca berakhirnya masa jabatan Musdar Amin. Disaat yang bersamaaan, secara diam diam pihak yayasan juga menerbitkan SK penunjukan Pjs Rektor yang berbeda dari keputusan senat perguruan tinggi.
Sejumlah pihak menyesalkan keputusan Yayasan, yang terlalu jauh mencampuri masalah Pjs Rektor. Apalagi dalam statuta perguruan tinggi Untika, sudah diatur soal tata cara pengangkatan Pjs Rektor yang memang diambil dari wakil wakil rektor.
Dualisme keputusan tersebut, dinilai akan membuat kampus milik pemerintah daerah itu akan semakin mundur dan terbelakang, karena harus menyelesaikan kemelut yang melilit kampus. Padahal, kampus diharapkan bisa lebih maju dan berkembang, dan terus memberikan kontribusi terhadap pembangunan di daerah ini.
(bb/03)
Discussion about this post