Beritabanggai.com - Kabar Dari Sulawesi Tengah
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • BERITA NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • INFOKOM
  • PERTANIAN
  • Kesehatan
  • ANGGARAN
  • LIFESTYLE
Beritabanggai.com - Kabar Dari Sulawesi Tengah
  • Beranda
  • Banggai
  • Banggai Kepulauan
  • Banggai laut
  • Nasional
  • Politik
Home Daerah Banggai

Kepala UTD Bantah Soal Adanya Syarat Sertifikat Vaksin Untuk Pendonor

Monday, August 9 2021 17:42 WITA
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Kepala Unit Transfusi Darah (UTD) Kabupaten Banggai, Dr. Hj. Rasminah Mahmud mebantah soal adanya syarat sertifikat dua kali vaksin bagi para pendonor.

Rasminah yang dikonfirmasi media ini, Senin (9/8/2021) menjelaskan, tidak ada syarat tambahan selain yang sudah ada selama ini dan tertulis di formulir saat pengambilan darah.

Memang kata dia, dalam masa pendemi ini ada aturan yang mengatur soal donor darah bagi masyarakat yang sudah melaksanakan vaksinasi covid-19. Kata dia, bagi yang sudah menjalani vaksin, donor darah baru bisa dilakukan dua minggu setelah vaksin dosis kedua di berikan.

Sedangkan bagi penyintas covid-19, atau orang yang pernah terpapar covid-19 berdasarkan PCR dan rapid antigen, hanya bisa mendonorkan darah setelah tiga bulan dinyatakan sembuh.

“Kalau syarat harus ada kartu atau sertifikat dua kali vaksin tidak ada. Saya tidak tau juga kalau di bank darah atau rumah sakit, kalau yang ada di UTD tidak ada sarat-sarat itu,” katanya.

Begitu juga jika ada pasien yang membutuhkan darah di UTD, kata Rasminah, juga tidak disyaratkan harus sudah dua kali vaksin atau ada sertifikat vaksin. Kata dia, untuk mendapatkan darag di UTD tidak ada syarat sama sekali.

“Selagi stok darah tersedia, akan kami layani,” katanya.

Saat ini kata dia, stok darah yang ada di UTD tinggal 26 kantong saja untuk posisi Senin (9/8/2021).

Untuk mengambil darah di UTD tidak dipungut biaya sama sekali. Hanya saja, untuk mendapatkan darah di UTD, harus ada formulir permintaan darah dan sampel darah dari rumah sakit, baik RS Luwuk maupun rumah sakit lainnya.

“Untuk RS Luwuk kami tidak mintakan bayaran dari pasien. Karena kami langsung berhubungan dengan RS untuk klain pembayaran darah, bukan sama pasien,” tuturnya.

Hanya saja untuk kebutuhan darah dari rumah sakit swasta diluar Kabupaten Banggai harus membayar BPPD sesuai turan nasional yang sebesar Rp360 ribu. (ymn)

Related Posts

Pemerintah daerah Kabupaten Banggai kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Banggai

Kabupaten Banggai Kembali Raih Opini WTP Atas LKPD Tahun 2021

by Berita Banggai
21 May 2022
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Pemerintah daerah Kabupaten Banggai kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)...

Read more
Pemerintah daerah Kabupaten Banggai menggelar upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) yang ke-114 di pelataran Kantor Bupati Banggai, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, pada Jumat (20/5/2022).
Banggai

Pemkab Banggai Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke-114

by Berita Banggai
21 May 2022
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Pemerintah daerah Kabupaten Banggai menggelar upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) yang ke-114 di pelataran Kantor Bupati...

Read more
Pemerintah daerah Kabupaten Banggai baru merealisasikan 22,86 persen belanja daerah pada tahun anggaran 2022. Hal tersebut sebagaimana yang terungkap dalam rapat evaluasi pengendalian realisasi APBD Tahun 2022.
Banggai

Realisasi Belanja Daerah Rendah, Bupati Evaluasi Kepala OPD

by Berita Banggai
20 May 2022
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Pemerintah daerah Kabupaten Banggai baru merealisasikan 22,86 persen belanja daerah pada tahun anggaran 2022. Hal tersebut sebagaimana...

Read more
Ilustrasi
Banggai

Begini Penjelasan ULP Terkait Setor Tarik 20 Persen Kemampuan Keuangan Perusahaan Dalam Tender

by Berita Banggai
28 April 2022
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) atau yang kenal Unit Layanan Penadaan (ULP) Banggai, bakal memberlakukan...

Read more
Load More

Discussion about this post

  • Lepas dari kontrol orang tuanya, tiga orang bocah yang sedang asik berenang di kolam hotel santika, Luwuk, tenggelam dan nyaris tak tertolong pada Rabu (30/6/2021).

    Tiga Bocah Tenggelam di Kolam Hotel Santika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jemaah Masjid Mangkio Ini Meninggal Dunia Saat Hendak Shalat Tarawe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Demo Ricuh Dikantor Bupati Banggai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kondisi Terkini Kabupaten Banggai, Rumah Sakit Penuh, Jenazah Antri di Pemulasaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Bangunan Yang Terbakar di SMKN 1 Luwuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TENTANG KAMI
  • SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • BERITA NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • INFOKOM
  • PERTANIAN
  • Kesehatan
  • ANGGARAN
  • LIFESTYLE