BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai kembali melakukan rasionalisasi anggaran tahun 2021. Rasionalisasi yang kali dilakukan bukan untuk kepentingan penanganan Covid-19, namun akan digunakan untuk pemenuhan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Proses rasionalisasi anggaran dilakukan pada seluruh perangkat daerah, dan dilakukan sampai 9 Agustus 2021.
Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai, Abdullah Ali mengatakan, rasionalisasi anggaran dilakukan sesuai prioritas anggaran yang ada disetiap perangkat daerah. Hasil rasionalisasi tersebut untuk memenuhi kebutuhan pembayaran TPP hingga Desember 2021 mendatang.
“Nilainya nanti tanya di keuangan. Yang jelas rasionalisasi untuk TPP,” pungkasnya. (bb/02)
Discussion about this post