BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Komisi II DPRD Kabupaten Banggai menggelar rapat dengar pendapat Bersama sejumlah organisasi perangkat daerah terkait dengan dampak pertambangan nikel terhadap lahan warga yang berada di Desa Mayayap dan Trans Mayayap, Kecamatan Bualemo, Selasa (30/4/2024).
Dalam rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah organisasi perangkat daerah, seperti Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas TPHP, Kabag SDA dan Kabag Hukum Setda Kabupaten Banggai, serta perwakilan warga kedua desa tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banggai, Sukri Djalumang menjelaskan, pihaknya menggelar RDP tersebut untuk menjaga keseimbangan antara aktivitas perusahaan dan kesejahteraan rakyat. Menurut dia, aktivitas perusahaan tidak dapat memberikan dampak buruk pada kesejahteraan masyarakat.
Ia berharap melalui pertemuan tersebut dapat memperoleh solusi atas problematika yang terjadi antara perusahaan dan masyarakat sehingga dapat terciptanya perekonomian yang lebih baik. (*)
(bb/03)
Discussion about this post