BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Komisi III DPRD Kabupaten Banggai menggelar kunjungan kerja ke DPRD Kota Makassar, Kamis (13/4/2023).
Kunjungan kerja tersebut dilakukan berkaitan dengan konsultasi fungsi sekretariat DPRD dalam rangka mengelolah belanja sekretariat untuk menunjang kegiatan pimpinan dan anggota DPRD.
Kunjungan yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banggai, I Putu Gumi itu, dilakukan untuk memenuhi ketentuan peraturan perundang undangan tentang hak keuangan dan protokoler pimpinan dan anggota DPRD.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Banggai, Syarifuddin Husain, yang dikonfirmasi mengenai kunjungan kerja tersebut menjelaskan, masalah tehnis yang dibicarakan dalam pertemuan tersebut, diantaranya soal penggunaan perjalanan dinas dalam dan luar daerah, sosialisasi peraturan daerah, tehnis pelaksanaan reses, hingga perencanaan dan penyusunan pokok pokok pikiran DPRD.
“Topik lainnya yang dikomunikasikan adalah soal mekanisme perencnaan dan penyusunan Raperda inisiatif DPRD, tata tertib rapat rapat di DPRD, metode penyampaian dan informasi kepada publik tentang kerja kerja, serta hal teknis lainnya yang berkaitan dengan peningkatan kinerja pimpinan dan anggota DPRD,” kata politisi PKB itu.
Dijelaskan, Komisi III DPRD Kabupaten Banggai memilih DPRD Kota Makassar karena pihaknya mendapatkan reverensi terkait kemajuan dan inovasi yang dilakukan oleh DPRD Kota Makassar selama ini, terkait dengan fungsi fungsi dan tugas pimpinan dan anggota DPRD. (*)
(bb/03)
Discussion about this post