BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Masyarakat Nelayan di Kecamatan Batui merasa kecewa menanggapi dugaan pengelolaan dana non APBD oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Banggai dari PT. PAU dan PT. DS-LNG, terkait anggaran sosialisasi pengelolaan kawasan pelabuhan khusus.
Pasalnya dengan status kawasan laut terbatas yang dimiliki dua perusahaan tersebut sangat berdampak terhadap ekonomi, khususnya nelayan kecamatan Batui.
“Semenjak adanya DS LNG dan PAU, lewat saja torang di larang apalagi ba pancing di wilayah dekat perusahaan” Kesal Ino, warga kelurahan Bugis, Kecamatan Batui, saat di konfirmasi awak media, Minggu (23/5/2021).
Namun disituasi lumpuhnya ekonomi nelayan Batui, Dinas Perhubungan Banggai malah menjadi pelaksana dan pengelola anggaran dari dua korporasi besar di wilayah Indonesia Timur tersebut.
Sebelumnya Dishub Banggai diduga kuat telah mengkantongi anggaran “non budgeter” alias diluar mekanisme APBD. Hal ini dibuktikan dengan Dishub Banggai sebagai pelaksana kegiatan sosialisasi kawasan laut tebatas dan terintegrasi PT Donggi-Senoro LNG dan PT Panca Amara Utama beberapa waktu lalu.
Ino selaku Ketua Kelompok Nelayan, Komunitas Mian Minanga (KMM) ini juga sangat menyesalkan terhadap perusahaan dan pemerintah. Karena belum pernah mensosialisasikan secara menyeluruh mengenai tata ruang pemanfaatan dan zonasi laut itu.(bb/05)
Discussion about this post