Beritabanggai.com - Kabar Dari Sulawesi Tengah
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • BERITA NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • INFOKOM
  • PERTANIAN
  • Kesehatan
  • ANGGARAN
  • LIFESTYLE
Beritabanggai.com - Kabar Dari Sulawesi Tengah
  • Beranda
  • Banggai
  • Banggai Kepulauan
  • Banggai laut
  • Nasional
  • Politik
Home ANGGARAN

Pajak Daerah di Kabupaten Banggai Dipatok Naik 30,22 Persen Tahun 2022

Tuesday, September 21 2021 10:14 WITA
Pembahasan KUA PPAS Kabupaten Banggai tahun 2022

Pembahasan KUA PPAS Kabupaten Banggai tahun 2022

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Pemerintah daerah Kabupaten Banggai mematok kenaikan penerimaan dari pajak daerah tahun 2022 mendatang sebesar 30,22 persen. Hal tersebut sebagaimana yang disajikan dalam dokumen rancangan KUA PPAs yang telah disepakati antara DPRD Kabupaten Banggai dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Seperti diketahui, Pajak Daerah ditargetkan bertambah sebesar Rp33,3 miliar atau sebesar 30,22 persen dari tahun 2021 sebesar Rp100 miliar menjadi Rp1443 miliar pada tahun 2022.

Dalam rancangan KUA PPAS yang disampaikan kepada DPRD Kabupaten Banggai, rencana penerimaan pajak daerah, diharapkan dapat diterima dari 10 jenis pajak daerah yang dikelola oleh pemerintah daerah Kabupaten Banggai.

Ke sepuluh jenis pajak daerah tersebut adalah, pajak hotel, yang pada tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp7,7 miliar, pada tahun 2022 mendatang diproyeksikan mencapai Rp10 miliar, atau mengalami kenaikan sebesar Rp2,3 miliar.

Selain itu, ada pula Pajak Restoran. Pajak jenis ini pada tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp12,5 miliar namun pada tahun 2022 diproyeksikan bertambah sebesar Rp3,7 miliar menjadi Rp16,2 miliar.

Sedangkan untuk pajak hiburan, yang pada tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp820 juta, ditagetkan naik pada tahun 2022 mendatang menjadi Rp1 miliar. Untuk pajak reklame, juga diproyeksi bertambah sebesar Rp1,5 miliar atau 30,22 persen dari Rp5,2 miliar pada tahun 2021 menjadi 6,7 miliar pada tahun 2022.

Untuk pajak penerangan jalan, pada tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp28 miliar, namun pada tahun 2022 ditargetkan naik menjadi Rp36 miliar atau bertambah Rp8,6 miliar.

Hal yang sama juga terjadi pada target penerimaan pada sekor Pajak Pengambilan Bahan Galian Golongan C, dalam hal ini mineral bukan logam dan lainnya, yang pada tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp18,5 miliar diproryeksikan naik menjadi Rp24 miliar.

Begitu juga dengan pajak parkir, pada tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp1 miliar namun pada tahun 2022 diproyeksikan bertambah menjadi Rp1,3 miliar.

Untuk pajak Air Bawah Tanah, yang pada tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp7,5 miliar naik menjadi Rp9,7 miliar pada tahun 2022.

Sedangkan untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ditargetkan sebesar Rp 23,3 miliar pada tahun 2022, naik jika dibandingkan dengan tahun 2021 yang hanya sebesar Rp17,9 miliar.

Begitu juga dengan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang pada tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp11,2 miliar menjadi 14,5 miliar pada tahun 2022.

(bb/03)

Related Posts

Ilustrasi
Banggai

Begini Penjelasan ULP Terkait Setor Tarik 20 Persen Kemampuan Keuangan Perusahaan Dalam Tender

by Berita Banggai
28 April 2022
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) atau yang kenal Unit Layanan Penadaan (ULP) Banggai, bakal memberlakukan...

Read more
Hasman Balubi
Banggai

Hasman Balubi ; Perusahaan Wajib Setor Bank Minimal 20 Persen Sebelum Tender

by Berita Banggai
28 April 2022
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Polemik soal kemampuan keuangan perusahaan di dalam keikut sertaan dalam tender program pemerintah daerah mulai menjadi perbincangan...

Read more
Aparat kepolisian Polres Banggai menjaring tiga pasangan bukan suami istri yang ditemukan sedang berduaan di dalam kamar penginapan yang ada di Kota Luwuk, Rabu (27/4/2022) malam.
Banggai

Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Polisi di Peginapan Kota Luwuk

by Berita Banggai
28 April 2022
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Aparat kepolisian Polres Banggai menjaring tiga pasangan bukan suami istri yang ditemukan sedang berduaan di dalam kamar...

Read more
Aparat kepolisian dari Polsek Luwuk menemukan sejumlah pemuda yang tengah mengonsumsi miras di area pelabuhan rotan, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Selasa (27/4/2022) malam.
Banggai

Polsek Luwuk Temukan Lima Pemuda Sedang Pesta Miras di Bulan Puasa

by Berita Banggai
27 April 2022
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Aparat kepolisian dari Polsek Luwuk menemukan sejumlah pemuda yang tengah mengonsumsi miras di area pelabuhan rotan, Kecamatan...

Read more
Load More

Discussion about this post

  • Lepas dari kontrol orang tuanya, tiga orang bocah yang sedang asik berenang di kolam hotel santika, Luwuk, tenggelam dan nyaris tak tertolong pada Rabu (30/6/2021).

    Tiga Bocah Tenggelam di Kolam Hotel Santika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jemaah Masjid Mangkio Ini Meninggal Dunia Saat Hendak Shalat Tarawe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Demo Ricuh Dikantor Bupati Banggai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kondisi Terkini Kabupaten Banggai, Rumah Sakit Penuh, Jenazah Antri di Pemulasaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Bangunan Yang Terbakar di SMKN 1 Luwuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TENTANG KAMI
  • SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • BERITA NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • INFOKOM
  • PERTANIAN
  • Kesehatan
  • ANGGARAN
  • LIFESTYLE