BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Pertemuan peningkatan kapasitas tenaga pengelola surveilans Puskesmas dan Rumah Sakit yang dilaksanakan Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai berakhir pada Jumat sore 7 Oktober 2022.
Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai, Nurmasita Datu Adam pada Kamis 6 Oktober itu, ditutup oleh Kabid P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai, Rizal S.Kep.
Kegiatan ini dihadiri oleh 51 orang peserta. Masing-masing, 27 orang peserta dari puskesmas; 6 peserta dari RSUD; 2 peserta dari Rumah Sakit Claire Medika; dan 16 orang panitia plus peserta Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai.
Kabid P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai, Rizal SKep, berharap pengelola surveilans untuk lebih teliti.
Ia meminta surveilans melakukan pemantauan dengan mengumpulkan data dan informasi, terkait dengan gejala dan kasus penyakit yang terjadi di masyarakat.
Pemantauan dilakukan secara aktif dalam periode mingguan. Ini bertujuan agar ketika ada kasus penyakit yang melebihi ambang batas, dapat segera ditindaklanjuti dan tidak terjadi KLB.
“Pelaporan dilakukan secara online, dan ini harus tepat waktu, sehingga pengelola surveilans harus aktif memantau di wilayahnya masing-masing,” terang Rizal.
Ia mengatakan, dengan memaksimalkan peran pengelola surveilans di wilayah puskesmas dan fasilitas kesehatan lainnya dalam memberikan laporan, maka KLB dapat dicegah sedini mungkin.
Dalam kesempatan itu, Rizal pun menyampaikan terima kasih kepada narasumber yang telah meluangkan waktunya dalam berbagi ilmu dengan pengelola surveilans.
Selain narasumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai, materi kegiatan juga disampaikan oleh Rosalina Tangahu, SKM MKes, dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah.
Di akhir kegiatan, panitia kegiatan memberikan hadiah kepada peserta pengelola surveilans yang aktif. Tiga puskemas dengan pengelola surveilans yang aktif, yakni Puskesmas Toili III, Puskesmas Tangeban, dan Puskesmas Saiti.
Hadiah juga diberikan kepada pengelola terbaik dalam pencapaian target, yakni Puskesmas Simpong, Puskesmas Kampung Baru, dan Puskesmas Biak.
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Dinas Kesehatan, Nurmasita Datu Adam, menekankan pencapaian laporan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) mingguan dari pekan pertama hingga pekan 38 pada tahun 2022 ini.
Meski mengapresiasi laporan SKDR yang telah lengkap, tetapi ia mengingatkan soal ketepatan waktu, sehingga laporan tidak terlambat diberikan.
“Laporan mingguan itu sedapat mungkin diterima pada hari Selasa,” tegasnya.
Nurmasita Datu Adam, mengatakan, SKDR adalah sebuah sistem yang berfungsi dalam mendeteksi adanya ancaman indikasi KLB penyakit menular yang dilaporkan secara mingguan.
SKDR ini berbasis komputer, sehingga dapat menampilkan alert atau sinyal peringatan dini adanya peningkatan kasus penyakit melebihi ambang batas di suatu wilayah.
Nurmasita Datu Adam, menyampaikan bahwa kegiatan peningkatan tenaga pengelola surveilans ini sangat penting. Sebab, biasanya pergantian pengelola program surveilans, kadang menjadi hambatan dalam mencapai target pekerjaan.
Nurmasita Datu Adam, berharap peserta pengelola surveilans memanfaatkan peningkatan kapasitas tenaga pengelola surveilans dengan sebaiknya–baiknya, sehingga mendapatkan tambahan ilmu.
Hal ini akan berguna dalam pelaksanaan pekerjaan di lapangan, sehingga tidak terjadi masalah seperti salah menginput data.
Ia mengatakan, pengelola surveilans adalah jantung Dinas Kesehatan. Peranannya sangat penting untuk mengetahui secara dini potensi KLB.
“Dari surveilans itu kita dapat menentukan satu wilayah KLB atau tidak. Kalau ada potensi KLB diharapkan dilaporkan ke kabupaten dalam 1×24 jam,” katanya.
“Ini juga agar bisa dilaporkan ke Pemprov pada saat terjadi KLB seperti DBD,” tambahnya.
Laporan yang tepat waktu itu, kata Nurmasita Datu Adam, penting untuk menentukan apakah kasus seperti DBD ditangani apakah melalui abatisasi atau fogging.
Dari kegiatan ini, diharapkan peningkatan kapasitas tenaga pengelola surveilans Puskesmas dan Rumah Sakit di Kabupaten Banggai.
Pertama diharapkan komitmen tenaga pengelola surveilans di Puskesmas dan Rumah Sakit dalam upaya peningkatan kinerja di wilayahnya masing-masing.
Kedua terlaksananya kewaspadaan dini terhadap kemungkinan terjadinya KLB/wabah dan dampaknya.
Ketiga, terselenggaranya investigasi dan penanggulangan KLB/wabah dengan lintas program dan keempat terlaksananya SKDR Rumah Sakit dan Klinik.*
(bb/03)
Discussion about this post